“Beberapa pelayanan yang bersifat mendesak atau strategis biasanya tetap diupayakan berjalan melalui mekanisme penyesuaian atau pelayanan terbatas,” ujarnya.
BACA JUGA: 152 Pemudik Ikut Program Mudik Gratis Polresta Samarinda, 3 Bus Berangkat ke Balikpapan
BACA JUGA: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, DLH Samarinda Siagakan 71 Armada Angkut Sampah
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar menyesuaikan waktu pengurusan administrasi selama periode libur, guna menghindari kendala pelayanan.
“Jika memiliki keperluan administrasi pemerintahan agar dapat menyesuaikan waktu pengurusan layanan sebelum atau setelah masa libur,” ucapnya.
Ia menegaskan, setelah masa libur nasional dan cuti bersama berakhir, seluruh layanan pemerintahan akan kembali berjalan normal.
“Pemerintah Kota Samarinda tentu berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Dadi.