Dewan Akan Evaluasi Bantuan Sembako dari Pemkab PPU

Senin 13-04-2020,00:12 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin. (Robbi/Disway Kaltim) Penajam, Diswaykaltim.com - DPRD PPU berkomitmen memperjuangkan anggaran untuk penanganan COVID-19. Teranyar, dewan menyetujui realokasi anggaran sekira Rp 28 miliar. Dana itu akan digunakan untuk mengadaan paket sembako. Paket bantuan dari pemerintah itu akan disalurkan kepada 56.247 kepala keluarga di PPU. “Minimal 14 hari (sembako diberikan ke warga, red.),” kata Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, Jumat (10/4/2020) lalu. Perkembangan kasus corona di PPU akan menjadi dasar DPRD mengambil sikap. Data perkembangan virus secara nasional pun akan dijadikan dasar. “Apakah secara nasional terus bertambah korban wabah ini atau tidak,” ujarnya. Setelah evaluasi dilakukan, pihaknya akan menunggu langkah lanjutan dari Pemkab PPU. Penyaluran bantuan paket sembako bisa saja berlanjut. Atau sebaliknya dihentikan. Raup menyerahkan kebijakan tersebut kepada Pemkab PPU. “Alokasi anggaran untuk bantuan lumayan banyak. Jadi tergantung Pemkab nanti mengambil langkahnya seperti apa,” ujarnya. Wakil rakyat juga akan melihat ketersediaan anggaran. Ia menyebut, penanganan virus corona beserta dampaknya mesti mengedepankan kemampuan APBD. “Karena tidak mungkin juga (bantuan disalurkan berbulan-bulan, red.). Lihat batas kemampuan berapa,” tambah Raup. DPRD PPU juga sedang membahas anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan yang digunakan untuk mengawasi warga yang hilir mudik ke PPU. Kata Raup, sejumlah APD sudah dipersiapkan. Sebagian sudah disalurkan kepada rumah sakit rujukan pasien corona. Bantuan APD tidak hanya dari Pemkab PPU. Ada juga APD dari pemerintah pusat. Selain itu, kegiatan dinas dalam penanganan virus corona pun tak luput dari perhatian DPRD PPU. “Yang penting itu untuk membantu masyarakat,” tutup politisi Gerindra ini. (RSy/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait