Pasien Corona Ini Pernah Hadiri Pernikahan di Tenggarong

Sabtu 11-04-2020,20:19 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kukar Martina Yulianti. (Rafii/Disway Kaltim) Kukar, Diswaykaltim.com – Pasien positif COVID-19 di Balikpapan yang diberi kode BPN-18 memiliki riwayat perjalanan ke Tenggarong pada 21 Maret 2020. Hal ini membuat warga Tenggarong waswas dan bertanya-tanya. “Itu sudah kita tracking sejak kita dapatkan informasi dari Diskes Balikpapan,” ujar Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kukar Martina Yulianti, Sabtu (11/4/2020). Martina menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan timnya, pernikahan yang dihadiri pasien BPN-18 tergolong tidak ramai. Pasalnya, pernikahan itu dilaksanakan di rumah ibadah. “Bukan acara resepsi pernikahan yang rame. Itu enggak. Sudah dikonfirmasi,” tambah Martina. Apalagi pernikahan tersebut diadakan pada 21 Maret 2020. Apabila ada orang yang tertular, pasti yang bersangkutan mengeluhkan sakit karena menimbulkan gejala tertentu. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan tracking. Sebab jarak waktu kontak langsung antara pasien BPN-18 dengan warga sudah melewati 14 hari. “Insyaallah sudah lewat masa inkubasi,” jelasnya. Jika ada orang yang tertular, maka akan masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Apabila terindentifikasi melakukan kontak erat dengan pasien, masa karantinanya pun sudah selesai. Martina menekankan, jika ada warga Tenggarong yang tertular, dipastikan gejala ringan akan timbul pada hari kelima. Meski pembawa virusnya tidak merasakan keluhan. Tetapi hal itu akan terjadi sebelum masa inkubasi selesai. (mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait