Enam Remaja Kepergok Minum Miras Oplosan di Halaman Masjid

Sabtu 11-04-2020,14:44 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Enam remaja sedang menjalani pembinaan di Mapolsek Sebulu. (ist) ===================== Kukar, Diswaykaltim.com – Bukannya berbuat hal yang bermanfaat, malah melakukan hal yang tak patut ditiru. Itulah yang dilakukan sejumlah remaja di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Dimana, Jumat (10/4/2020) tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita, sebanyak enam remaja kedapatan sedang menikmati minuman keras (miras) oplosan atau aldo (alkohol doang) di Desa Segihan, Sebulu. Parahnya lagi, mereka melakukan hal tersebut di halaman masjid. “Benar, semalam (Jumat,Red) enam remaja ini kami dapati sedang pesta miras oplosan di Masjid Mahrotul Akhirat,” ucap Kapolsek Sebulu, IPTU Ishaq kepada Disway Kaltim, Sabtu (11/4/2020) pagi. Enam remaja ini diamankan berkat adanya laporan masyarakat. Kemudian anggota Polsek Sebulu bersama perangkat Desa Segihan, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna dan Linmas, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar. Setibanya dilokasi yang dimaksud, enam remaja itu terlihat sedang berkumpul di halaman masjid. Padahal, sejak pandemik COVID-19, pemerintah sudah menghimbau agar tidak berkumpul dan di rumah saja. Guna mencegah penyebaran wabah tersebut. “Anggota bersama yang lain langsung mendatangi mereka. Ternyata saat didekatin, mereka bukan hanya berkumpul, tapi juga minum miras oplosan alkohol 70 persen dicampur suplemen,” ungkap Ishaq, lagi. Tanpa menunggu lama, enam remaja itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sebulu. Disana mereka menjalani pembinaan sekaligus dipanggil orang tuanya. “Kita minta agar tidak mengulangi lagi dan mematuhi himbauan pemerintah. Apalagi miras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan,” tutur Kapolsek. Usai dibina, enam remaja itu baru dipulangkan pagi harinya. Tentunya atas sepengetahuan orang tua. “Kami sangat berterima kasih sekali atas kepedulian warga dan perangkat Desa Segihan yang memberikan informasi kepada petugas Polsek Sebulu,” katanya. “Sehingga bisa bersama-sama mencegah dan menindak sekecil apapun pelanggaran. Agar tidak mengarah ke tindak pidana dan situasi kamtibmas menjadi kondusif. Apalagi saat pandemik COVID-19 seperti saat ini,” pungkas Ishaq. (fii/byu)

Tags :
Kategori :

Terkait