Spesialis Congkel Rumah Lintas Daerah Dibekuk

Sabtu 11-04-2020,08:05 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Unit Tim Rajawali Polres Bontang memperlihatkan warga Samarinda (duduk di depan) yang menjadi spesialis congkel pintu di Perumahan Bontang. (Polres Bontang) Bontang, Diswaykaltim.com - Spesialis pencurian rumah dengan modus congkel pintu kembali dibekuk di Samarinda, Rabu (8/4/2020). Residivis inisial BS (44) ini tercatat sudah tiga kali mendekam di bui. Dengan kasus yang sama. Warga Kecamatan Palaran, Samarinda itu nekat beraksi saat penghuni rumah tengah terlelap. Selama di Bontang, BS beraksi di dua tempat berbeda. Aksi pertamanya dilakukan di Perumahan Pesona Bukit Sintuk, RT 50, Kelurahan Belimbing, Selasa (7/4) lalu. Sesaat setelah kejadian, korban terkejut mendapati pintu rumahnya sudah terbuka. Dua buah ponsel beserta uang tunai sebesar Rp 3 juta pun raib. Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat mengatakan, tersangka merupakan pemain lama lintas daerah. Ia pernah ditangkap di Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Balikpapan. Aksi ini kali pertama dilakukan di Bontang. Selama di Bontang, tersangka juga menyatroni rumah warga di Komplek Perumahan Badak LNG, PC 6 HOP, Kelurahan Satimpo. Di situ ia menggondol 1 unit ponsel milik penghuni rumah. “Modusnya langsung menetapkan target rumah yang mudah dimasuki,” ujar Makhfud. Petugas berhasil meringkus pelaku berbekal rekaman kamera CCTV. Tak jauh dari lokasi aksi. Dari rekaman tersebut, polisi mengejar pelaku di kediamannya di Kecamatan Palaran, Samarinda. Selang sehari dari pelariannya, pelaku berhasil diciduk. Berikut dengan barang bukti motor dan dua obeng yang digunakan untuk mencungkil rumah. Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Jatanras Polda Kaltim dan Opsnal Polsek Samarinda. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Dwikora, Gang Sepakat 1, RT 22, Kelurahan Simpang Pasir. “Barang hasil jarahan tiga unit handphone telah diamankan di Polres Bontang. (Pelaku) terancam tujuh tahun penjara,” pungkas Makhfud. (Wal/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait