"Di sana sudah ada kerja sama dengan investor dan BUMD, tapi tetap kompleks karena banyak pemilik jaringan," ungkapnya.
BACA JUGA: PTMB Balikpapan Mulai Transformasi Layanan Air Bersih 2026, Target 12 Ribu Sambungan Baru
BACA JUGA: DLH Sebut Masih Normal, Volume Sampah Kota Balikpapan 550 Ton per Hari selama Ramadan
Wahyullah menuturkan, penataan kabel relatif dapat dilakukan di jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Namun untuk ruas jalan provinsi dan nasional, diperlukan koordinasi lintas instansi.
"Kalau jalan kota bisa ditangani langsung. Tapi untuk jalan besar, harus melibatkan pemerintah provinsi dan pusat," imbuhnya.
Hingga saat ini, penataan kabel fiber optik di Balikpapan dilakukan secara bertahap sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.