Langkah Pemkan Dapat Dukungan

Kamis 09-04-2020,16:39 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

BUPATI Berau Muharram, menghadiri rapat terbatas bersama DPRD Berau dan memaparkan Langkah-langkah penanganan COVID-19 yang telah dilakukan Pemkab Berau, melalui tim gugus tugas.

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, mendapat perhatian dari DPRD Berau. Untuk itu digelar rapat terbatas di Gedung DPRD Berau, Rabu (8/4).

Dalam rapat terbatas tersebut, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Bumi Batiwakkal, Bupati Berau Muharram, memaparkan langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Berau, di hadapan Pimpinan DPRD dan ketua Fraksi di DPRD Berau.

Hadir juga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.
Pemaparak Bupati, dimulai dari upaya pencegahan dini, hingga kesiapan jika terdapat masyarakat yang positif virus corona. Upaya pencegahan dilakukan mulai dari menerapkan kebijakan sekolah hingga bekerja dari rumah, imbauan mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah, hingga melakukan pembatasan akses keluar masuk orang melalui jalur darat, laut maupun udara ke Kabupaten Berau yang diterapkan sejak 1 April 2020 lalu.

Tim gugus tugas juga telah menyiapkan rumah sakit darurat dengan memanfaatkan eks Hotel Cantika Swara, untuk menangani Orang Dalam Pemantauan (ODP), seiring dengan terbatasnya ruangan di RSUD Abdul Rivai.

Pemkab Berau, disampaikan Muharram juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk penanganan COVID-19. Sebesar Rp 15 miliar untuk penanganan pada masing-masing bidang di gugus tugas, dan Rp 20 miliar untuk bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu maupun mereka yang terdampak dari COVID-19.

“Jadi pertama saya ingin sampaikan, kami diundang DPRD untuk menyampaikan Langkah-langkah apa saja yang dilakukan tim gugus tugas dalam penanganan COVID-19,” jelasnya.

Terkait dengan anggaran penanganan, dikatakan Muharram, pada awal ini disiapkan Rp 35 miliar yang berasal dari Silpa tahun 2019. Selain itu DPRD Berau, juga mendukung langkah Pemkab Berau, dan membuka ruang untuk penambahan anggaran ketika masih dibutuhkan.

Silpa dari tahun 2019, diakui Muharram, berkisar Rp 450 miliar, yang artinya jika ada diperlukan anggaran tambahan pada penanganan COVID-19, itu tidak mengganggu atau melakukan pergeseran pada program yang ada saat ini.
“Jadi kami akan masih menghitung apa saja yang akan dibutuhkan, karena kami sudah usulkan juga ke provinsi dan pusat, berapa yang diberikan nanti akan disinkronkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menjelaskan pimpinan dan anggota DPRD Berau mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemkab dalam upaya dini mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Alokasi anggaran yang telah ditetapkan, diharapkan Madri dapat segera direalisasikan, termasuk untuk apa saja anggaran yang disiapkan. Ia juga meminta bantuan pihak ketiga dalam penanganan covid-19 juga dapat dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat mengetahui berapa dan apa saja yang diberikan.

“Adanya peningkatan data penerima bantuan. Kalau warga kurang mampu itu sudah, tapi yang kena dampak itu pasti banyak terhadap ekonominya,” ungkapnya.

DPRD Berau, juga berharap tim gugus tugas dapat memperhatikan dukungan sarana dan prasarana di masing-masing pos penanganan COVID-19 yang telah dibentuk. Selain itu Madri Pani juga meminta Pemkab Berau melakukan percepatan pencairan alokasi dana kampung, agar setiap kampung bisa segera merealisasikan dan lebih optimal dalam pelayanan kepada masyarakat. “Banyak masukan yang kita sampaikan kepada pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Berau,” tandasnya. (HUMAS/APP)

Tags :
Kategori :

Terkait