Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Ilham Agung. (M4/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Samarinda membebaskan 92 orang narapidana sebagai upaya mencegah peredaran COVID-19. Langkah tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Kepala Lapas Klas IIA Samarinda Ilham Agung mengatakan narapidana yang boleh pulang memiliki persyaratan. Yakni telah menjalani dua per tiga masa hukuman. "Sebenarnya para napi itu bukan dibebaskan murni, tapi menjalani sisa masa hukuman di rumah saja," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4). Ia menjelaskan, dalam perspektif hukum status para narapidana yang bebas ialah mengikuti program asimilasi. Lebih lanjut, meski 92 narapidana dibolehkan menjalankan program asimilasi, namun jumlah penghuni Lapas Samarinda tetap membludak. "Jumlah penghuni lapas masih diatas 500 narapidana, padahal kapasitas hanya 200 orang," ungkapnya. Dalam keadaan demikian, pihak pengelola Lapas mengakui tetap berusaha keras agar dapat mematuhi anjuran pemerintah. Diantaranya dengan meniadakan kunjungan besuk. "Di sini juga menyediakan fasilitas cuci tangan dan menyemprot disinfektan serta mengajak para narapidana berolahraga setiap hari untuk menjaga stamina tubuh," pungkasnya. Sebelumnya, Lapas kelas IIA Samarinda juga membebaskan 21 napi. Pembebasan itu dalam rangka menerapkan physical distancing yang mulai diterapkan awal bulan ini. Acuannya adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM) Nomor 10 tahun 2020. Tentang Syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan permasyarakatan. artinya, dimana seorang Napi bisa mendapat hak bebasnya dalam situasi genting. Asal dengan ketentuan tertentu sesuai PP 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP nomor 32 tahun 1999. (M4/boy)
94 Narapidana Samarinda Bebas, Tapi Ratusan Temannya Membludak di Lapas
Rabu 08-04-2020,21:45 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 12 Juni 2026, Waspada Hujan Petir!
Jumat 12-06-2026,10:00 WIB
Kaltim Kehilangan 5,2 Juta Hektare Hutan, WALHI: Dibebani Konsesi, Deforestasi Naik 55 Persen
Jumat 12-06-2026,09:30 WIB
Keluhan Petani Plasma Menggunung, Kepala Kampung Jerang Melayu Sidak Perkebunan PT MKB
Jumat 12-06-2026,08:04 WIB
Golkar Bantah Hambat Hak Angket, Sebut Belum Ada Dasar Kuat Makzulkan Gubernur Kaltim
Jumat 12-06-2026,07:00 WIB
29 Cabor Diverifikasi, Kutim Percepat Persiapan Demi Tembus 3 Besar Porprov 2026
Terkini
Jumat 12-06-2026,23:00 WIB
DPRD Kutim Dorong Kesetaraan Harga Sawit, Perusahaan Diminta Patuhi Regulasi
Jumat 12-06-2026,22:34 WIB
Disambut Meriah Warga, Rita Widyasari Pulang ke Tenggarong Setelah Hampir 10 Tahun Jalani Masa Tahanan
Jumat 12-06-2026,22:02 WIB
SDN 011 Muara Pahu Kekurangan Guru dan Fasilitas, Proses Belajar Mengajar Tidak Optimal
Jumat 12-06-2026,21:01 WIB
Ratusan Simpatisan Siap Sambut Kepulangan Rita Widyasari ke Tenggarong
Jumat 12-06-2026,20:00 WIB