Lagi Pandemik COVID-19, Dua Pemuda Nongkrong di Turap Sambil Minum Miras

Rabu 08-04-2020,19:23 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Petugas Satpol PP Kukar saat mengamankan dua pemuda yang sedang minum miras di Turap, Rabu (8/4/2020) sore. (ist) ==================== Kukar, Diswaykaltim.com – Sejak pandemik COVID-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bekerja keras melakukan pengawasan, agar masyarakat tidak berkumpul ditempat umum, salah satunya di sepanjang Turap, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Ternyata tak semua masyarakat mematuhi larangan tersebut. Masih ada saja yang bebal dan tetap berkumpul. Padahal pemerintah bersama TNI-Polri, terus menghimbau agar tetap dirumah saja. Guna mencegah penyebaran COVID-19. Buktinya, Rabu (8/4/2020) sore sekitar pukul 15.00 Wita, petugas Satpol PP Kukar mendapati dua pemuda lagi asik nongkrong berdua di Turap. Parahnya lagi, kedua pemuda bukan hanya sekedar duduk menghirup udara sore. Melainkan sambil menikmati sebotol minuman keras (miras) merek anggur cap orang tua. “Tadi pas anggota piket sedang patroli keliling Tenggarong. Melihat kedua pemuda ini nongkrong di Turap. Karena tidak boleh ada yang berada di sepanjang Turap. Anggota berencana meminta mereka untuk pulang,” jelas Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani, melalui Kasi Ops, Tri Joko Kuncoro kepada Disway Kaltim, Rabu malam. Petugas lalu turun dan menghampiri dua pemuda ini. Saat diperiksa, ternyata keduanya sedang minum miras. “Ada satu botol miras cap orang tua yang sudah terbuka. Sudah diminum hampir setengah botol,” ucap Joko. Akibat perbuatannya, kedua pemuda ini terpaksa dibawa ke Pos Satpol PP beserta miras dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik salah satu pemuda tersebut. “Kita berikan pembinaan, kemudian kami jangan di ulangi. Selanjutnya kami suruh mereka pulang,” pungkas Joko. (byu)

Tags :
Kategori :

Terkait