Secara fisik dia tampak berpuasa, namun secara spiritual dia kehilangan esensinya. Kondisi ini telah diperingatkan oleh Rasulullah SAW dalam hadis:
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga,” (HR An-Nasa’i).
BACA JUGA:Hukum Tanya Agama ke AI: Bedah Putusan Munas NU 2023 tentang Kecerdasan Buatan
Bermain game secara berlebihan bisa tergolong laghwi (perbuatan sia-sia) jika dilakukan tanpa tujuan yang jelas.
Puasa yang berkualitas seharusnya menjadi perisai tidak hanya dari makanan dan minuman, tetapi juga dari aktivitas yang tidak bermanfaat. Rasulullah SAW menjelaskan:
"Puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum saja, puasa adalah menahan diri dari perkataan sia-sia dan keji," (HR. Al-Baihaqi).
Dengan pengendalian diri dan manajemen waktu yang tepat, bermain game tetap diperbolehkan selama Ramadhan. Aktivitas ini bisa dijadikan sarana istirahat dari ibadah, bukan sebagai kegiatan utama, misalnya sebagai hadiah setelah menyelesaikan target membaca Alquran.
Kesimpulannya, bermain game selama Ramadan tidak membatalkan puasa dan diperbolehkan secara fiqih selama tidak mengandung hal yang diharamkan, tidak melalaikan kewajiban, dan dilakukan secara wajar.
Namun, esensi puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan juga menahan diri dari perbuatan sia-sia dan memperbanyak ibadah serta zikir.
Oleh karena itu, bijaksanalah dalam mengatur waktu. Gunakan game sebagai sarana istirahat atau hiburan sesaat setelah menyelesaikan aktivitas ibadah.
Dengan pengendalian diri yang baik, Ramadan dapat menjadi momentum memperkuat ketahanan fisik sekaligus meningkatkan kualitas spiritual, sehingga setiap hari puasa tidak hanya tampak secara lahir, tetapi juga terasa manfaatnya secara batin. Waallahu a’lam.