PAD Reklame Menurun, Pemkot Samarinda Utamakan Estetika dan Tata Ruang Kota

Senin 16-02-2026,16:06 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Baharunsyah

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemkot Samarinda mulai menertibkan sejumlah reklame yang berdiri di pinggir jalan, meski pun hal itu menurunkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Mengatakan bahwa kontribusi pajak reklame terhadap PAD memang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Dimulai dari 2024 hingga 2025 akhir.

“Kalau dari Bapenda memang turun. Tahun 2023 sekitar Rp 8,1 miliar, kemudian 2024 menjadi Rp 5,4 miliar, dan 2025 turun lagi menjadi Rp 2,3 miliar."

"Secara pendapatan memang turun, tapi PAD itu bukan tujuan utama,” ujar Cahya, Senin 16 Februari 2026.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Samarinda Singgung Program Pro Bebaya Pemkot, Layak Dilanjutkan, Tapi..........

Menurut Cahya, kebijakan penertiban reklame yang dilakukan Pemkot Samarinda berangkat dari Peraturan Wali Kota (Perwali), yang menempatkan aspek kesesuaian tata ruang, keindahan visual kota, dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.

Ia mencontohkan, sejumlah reklame yang dinilai tidak sesuai dengan estetika maupun aturan tata ruang tetap ditertibkan meskipun berpotensi mengurangi pendapatan daerah.

BACA JUGA:Persiapan Imlek Dimulai Awal 2026, Kelenteng Thien Le Kong Samarinda Utamakan Toleransi Jelang Ramadan

“Pak wali sering melihat langsung, kalau tidak cocok dan tidak sesuai, ya dirobohkan. Meskipun secara pendapatan berkurang, yang penting kota rapi dan estetis,” jelasnya.

Cahya menjelaskan, besaran PAD dari pajak reklame sejatinya sudah diatur melalui tarif yang berlaku.

Namun, saat ini masih terdapat piutang pajak yang menjadi pekerjaan rumah Bapenda.

“Harapannya, wajib pajak yang izinnya sudah keluar segera membayar kewajibannya. Masih ada piutang, kemungkinan dari tahun-tahun sebelumnya."

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Air PDAM yang Keruh, Begini Respons Wali Kota Andi Harun

"Prinsipnya, kalau izin keluar, pajaknya dibayar, jadi tidak ada tunggakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini mekanisme perizinan reklame telah diubah.

Kategori :