“Gerbang” Keluar Masuk PPU Diawasi TNI-Polri

Senin 06-04-2020,12:29 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Seorang pengendara terpantau melewati bilik sebelum memasuki wilayah PPU. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi wabah COVID-19. (Robbi/Disway Kaltim) Penajam, DiswayKaltim.com - Petugas keamanan gabungan yang berasal dari TNI-Polri memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang di perbatasan wilayah PPU. Hal ini dilakukan selama 14 hari ke depan. “Kami bersinergi dengan Polri melindungi pintu keluar masuknya orang di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Komandan Kodim (Dandim) 0913/PPU Letkol Inf Mahmud, Sabtu (4/4/2020). Aparat gabungan tersebut mulai melakukan pengawasan ketat. Terhadap orang yang masuk atau melintas di wilayah PPU. Sebagai langkah pencegahan merebaknya COVID-19. Mereka bekerja sama dengan Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sejak Jumat (3/4) lalu. Selain titik Pelabuhan Penajam khusus speedboat dan kapal kelotok, pengawasan juga diterapkan di pos perbatasan darat. Petugas akan memeriksa suhu tubuh orang yang masuk. Guna mendeteksi dini kemungkinan yang bersangkutan sakit. “Selain itu, setiap masyarakat yang datang ke PPU harus melalui bilik disinfektan tanpa terkecuali,” ucapnya. Pengetatan mobilitas warga menggunakan satu bilik dari arah pelabuhan speedboat. Sedangkan penumpang dan kendaraan roda dua arah pelabuhan kelotok terdapat tenda disinfektan. Setelah lewat bilik dan tenda disinfektan itu, pendatang dari arah Balikpapan diwajibkan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan. “Selanjutnya para pendatang itu juga harus melewati alat pemindai suhu tubuh,” katanya. Mahmud menjelaskan, kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisasi kepanikan masyarakat. Selain itu, publik diminta dapat mematuhi kebijakan pemerintah tersebut. Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha menambahkan, pelabuhan itu harus bersih dari lalu lintas kendaraan roda dua dan empat. Terkecuali kendaraan roda dua yang dibawa oleh penumpang kelotok dari dan ke Balikpapan. “Masyarakat harus patuh dengan mekanisme yang dibuat oleh pemerintah. Agar PPU aman dari penyebaran virus corona,” pungkas Dharma. (RSy/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait