Terkait agenda organisasi, rapat pleno menetapkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau April 2026. Sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
BACA JUGA: Kepala Daerah Dipilih DPRD, Fraksi Demokrat PPU Minta Jangan Terburu-buru Menerapkan
BACA JUGA: Jumlah Kursi DPRD Berau Diproyeksikan Bertambah
Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti arahan Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang seluruh nota kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang dinilai berpotensi merugikan Perkumpulan NU.
Rapat Pleno juga menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan strategis PBNU harus berjalan sesuai Qonun Asasi, AD/ART, serta peraturan organisasi, dan dilaksanakan dengan mematuhi kebijakan serta restu Rais Aam PBNU.
Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah Nahdlatul Ulama, memastikan kesinambungan kepemimpinan, serta memperkuat tata kelola PBNU secara konstitusional.