Empat Remaja dari Klaster Gowa Ditetapkan Jadi PDP

Sabtu 04-04-2020,06:52 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ilustrasi rapid test. (Istimewa) Penajam, DiswayKaltim.com - Kasus Pasien Dalam Penanganan (PDP) PPU bertambah menjadi lima orang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan PPU Arnold Wayong saat melakukan konferensi pers, Jumat (3/4/2020). “Hari ini (kemarin, red.) terjadi penambahan empat kasus PDP. Jadi saat ini bertambah menjadi lima orang. Semuanya berasal dari Kecamatan Penajam,” kata Arnold. Adapun satu orang yang telah ditetapkan PDP berasal dari wilayah kerja Puskesmas Penajam. Sementara empat orang lainnya masuk dalam wilayah kerja Puskesmas Petung. “Kelima orang ini merupakan klaster Gowa,” bebernya. Sebelumnya, lima orang ini telah dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Mereka menjalani isolasi diri. Dalam masa karantina pribadi tersebut, timbul gejala demam, batuk, dan pilek. Saat ini, kelimanya telah menjalani isolasi di RSUD Ratu Aji Putri Botung. Mereka juga telah menjalani rapid test. Hasilnya, satu orang yang berasal dari Kecamatan Penajam dinyatakan negatif. Dari hasil tes tersebut, empat orang lainnya dinyatakan positif. Untuk memastikan mereka positif atau negatif dari virus corona, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan berupa swab test. Arnold menyebut, rapid test tidak sesensitif swab test. “Sehingga masih menunggu hasil tes swab,” imbuhnya. Ia menyebut, empat kasus PDP baru ini merupakan anak muda usia belasan. Saat ini kondisinya lebih baik dari satu orang yang sebelumnya ditetapkan PDP. “Biasanya yang muda ini daya tahan tubuhnya lebih baik. Lalu, tidak punya penyakit penyerta yang dapat memperparah keadaan. Semoga mereka bisa melewati kondisi ini,” harapnya. Diketahui, keempat orang PDP baru tersebut merupakan santri di salah satu pondok pesantren di PPU. Selain itu, masih ada beberapa orang lagi santri pesantren tersebut yang berstatus ODP. Data yang dihimpun media ini, kasus ODP di PPU berjumlah 84 orang. Terdiri dari Penajam 40 kasus, Waru tujuh kasus, Babulu 25 kasus, dan Sepaku 12 kasus. (RSy/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait