Kadinkes Samarinda: Puskesmas Tetap Layani Pasien Darurat di Luar Jam Pelayanan

Senin 26-01-2026,09:00 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Hariadi

“Ketentuan dari Kementerian Kesehatan sekarang, puskesmas di perkotaan tidak lagi memiliki layanan rawat inap dan tidak buka 24 jam. Yang 24 jam biasanya puskesmas di daerah terpencil atau jauh, karena keterbatasan akses,” katanya.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Samarinda Tinjau Puskesmas Baqa, Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan

BACA JUGA: Wapres Gibran Tinjau Langsung Program CKG di Puskesmas Remaja Samarinda

Meski demikian, Ismed menegaskan kembali bahwa pelayanan darurat tetap menjadi prioritas utama, sebagaimana di rumah sakit.

“Yang penting diingat masyarakat, dalam keadaan darurat, selama puskesmas itu masih buka, pasti dilayani. Tapi kalau hanya berobat rutin, memang ada jam pelayanan yang harus diikuti,” ucapnya.

Ia berharap masyarakat memahami kebijakan tersebut dan mengakses layanan kesehatan sesuai jam operasional yang telah diumumkan oleh masing-masing puskesmas.

“Selama ini saya kira masyarakat sudah cukup paham, karena jam pelayanan selalu dicantumkan. Prinsipnya jelas, darurat tetap dilayani,” tutup Ismed.

Kategori :