BPJS Kesehatan menunggak belasan miliar rupiah kepada RSUD Soemarno Sosroatmodjo. (Heri/DiswayKaltara) Bulungan, DiswayKaltim.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikeluhkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor. Pasalnya, sudah 5 bulan belum membayarkan iuran kesehatan kepada rumah sakit. Jumlahnya mencapai Rp 15 miliar, membuat RSUD Soemarno Sosroatmodjo kewalahan dalam hal pelayanan."Jadi terhitung sejak Februari hingga Juli belum terbayarkan dari BPJS," ucap Direktur Utama RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, Suryatan kepada DiswayKaltara, Jumat (26/7). Dengan keterbatasan anggaran, pihaknya masih terus melakukan pelayanan kepada pasien yang menggunakan BPJS itu bentuk tanggung jawab moril dan nilai kemanusiaan. "Yang menunggak itu ada RP 15 miliar kepada kami. Biar bagaimanapun kami tetap berikan pelayanan," jelasnya. Dirinya sendiri tidak tahu apa yang menyebabkan adanya tunggakan pembayaran iuran kepada rumah sakit. Informasi yang didapatkan, tak hanya di RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, namun semua rumah sakit merasakan hal yang sama. Yakni terjadi tunggakan, di mana seluruh Indonesia mengalami defisit anggaran. "Jadi seharusnya tiap bulan ada masuk, tapi ini sudah 5 bulan tak ada yang masuk," bebernya. Adapun tujuan dari iuran itu dibayarkan kepada rumah sakit, agar bisa memperlancar kegiatan operasional rumah sakit. Salah satunya untuk pembayaran jasa dan dokter yang melakukan pelayanan. Dia menegaskan walaupun belum terbayarkan maka pelayanan tak bisa berhenti. "Barangkali untuk tunggakan menjadi nomor sekian. Yang diutamakan pelayanan dulu," ujarnya. Mengetahui keluhan itu, maka BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Selor saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pembayaran bukan berada di bawah kewenangannya. Melainkan BPJS Kesehatan Tarakan. "Untuk pembayarannya itu kewenangan BPJS Kesehatan Tarakan," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Selor Alfonsus. Selama ini pihaknya hanya berkepentingan melakukan verifikasi kepada peserta BPJS. Kemudian untuk keputusannya ada di pusat, sehingga terkait pembayaran rumah sakit kewenanganya ada di Tarakan. "Kami hanya petugas verifikasi setelah itu diteruskan ke BPJS Kesehatan Tarakan," pungkasnya. (*/ady/app)
BPJS Kesehatan Utang Rp 15 M pada RSUD Soemarno Sosroatmodjo
Jumat 26-07-2019,19:14 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:30 WIB
Produksi Batu Bara Kaltim Naik Jadi 308,67 Juta Ton, Tertinggi dalam 5 Tahun
Selasa 28-07-2026,06:04 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 28 Juli 2026, Cek di Sini!
Senin 27-07-2026,21:01 WIB
Jembatan Mahulu Butuh Perawatan Rutin, DPRD Minta Pemprov Ubah Pola Penanganan
Senin 27-07-2026,22:05 WIB
Tiga Dekade Kudatuli, Budiono: Demokrasi Tak Boleh Kembali Dibatasi
Senin 27-07-2026,20:00 WIB
Lantik 47 Pejabat Admistrator, Bupati Kukar Pastikan Jabatan Kosong Segera Terisi
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:00 WIB
Komitmen Bangun Sektor Pendidikan, Pemkab Mahulu Laksanakan Seleksi Beasiswa Bersama Ukrida
Selasa 28-07-2026,18:30 WIB
Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027, DPRD Kukar Pastikan Pembahasan Tetap Berlanjut
Selasa 28-07-2026,18:00 WIB
Keuntungan Veda Ega dan Mario Aji di MotoGP Mandalika 2026, Track Knowledge Jadi Senjata Utama
Selasa 28-07-2026,17:39 WIB
Pasokan BBM Bersubsidi di Kutim Dibatasi, Antrean SPBU Memanjang
Selasa 28-07-2026,17:05 WIB