BPJS Kesehatan menunggak belasan miliar rupiah kepada RSUD Soemarno Sosroatmodjo. (Heri/DiswayKaltara) Bulungan, DiswayKaltim.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikeluhkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor. Pasalnya, sudah 5 bulan belum membayarkan iuran kesehatan kepada rumah sakit. Jumlahnya mencapai Rp 15 miliar, membuat RSUD Soemarno Sosroatmodjo kewalahan dalam hal pelayanan."Jadi terhitung sejak Februari hingga Juli belum terbayarkan dari BPJS," ucap Direktur Utama RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, Suryatan kepada DiswayKaltara, Jumat (26/7). Dengan keterbatasan anggaran, pihaknya masih terus melakukan pelayanan kepada pasien yang menggunakan BPJS itu bentuk tanggung jawab moril dan nilai kemanusiaan. "Yang menunggak itu ada RP 15 miliar kepada kami. Biar bagaimanapun kami tetap berikan pelayanan," jelasnya. Dirinya sendiri tidak tahu apa yang menyebabkan adanya tunggakan pembayaran iuran kepada rumah sakit. Informasi yang didapatkan, tak hanya di RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, namun semua rumah sakit merasakan hal yang sama. Yakni terjadi tunggakan, di mana seluruh Indonesia mengalami defisit anggaran. "Jadi seharusnya tiap bulan ada masuk, tapi ini sudah 5 bulan tak ada yang masuk," bebernya. Adapun tujuan dari iuran itu dibayarkan kepada rumah sakit, agar bisa memperlancar kegiatan operasional rumah sakit. Salah satunya untuk pembayaran jasa dan dokter yang melakukan pelayanan. Dia menegaskan walaupun belum terbayarkan maka pelayanan tak bisa berhenti. "Barangkali untuk tunggakan menjadi nomor sekian. Yang diutamakan pelayanan dulu," ujarnya. Mengetahui keluhan itu, maka BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Selor saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pembayaran bukan berada di bawah kewenangannya. Melainkan BPJS Kesehatan Tarakan. "Untuk pembayarannya itu kewenangan BPJS Kesehatan Tarakan," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Selor Alfonsus. Selama ini pihaknya hanya berkepentingan melakukan verifikasi kepada peserta BPJS. Kemudian untuk keputusannya ada di pusat, sehingga terkait pembayaran rumah sakit kewenanganya ada di Tarakan. "Kami hanya petugas verifikasi setelah itu diteruskan ke BPJS Kesehatan Tarakan," pungkasnya. (*/ady/app)
BPJS Kesehatan Utang Rp 15 M pada RSUD Soemarno Sosroatmodjo
Jumat 26-07-2019,19:14 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,12:00 WIB
Aktivitas Militer Asing Berpotensi Menguat di RI, AS Serobot Teritori 18 Kali
Jumat 17-04-2026,13:33 WIB
Perjalanan Sepak Bola Kaltim: Awal Terpuruknya Persiba Balikpapan
Jumat 17-04-2026,12:45 WIB
Kunjungan Wisatawan Tembus 200 Ribu, Telkom Tingkatkan Bandwidth Derawan hingga 1.200 Mbps
Jumat 17-04-2026,17:11 WIB
Keterlibatan Istri Perwira Polisi Jelang Aksi 21 April, Ini Respons Polda Kaltim
Jumat 17-04-2026,20:37 WIB
Cegah Narasi Provokatif Jelang Aksi 21 April, Polda Kaltim Awasi Dunia Maya dengan Patroli Siber
Terkini
Sabtu 18-04-2026,11:10 WIB
Ini Kebiasaan di Pagi Hari Berisiko Ganggu Kesehatan Jantung
Sabtu 18-04-2026,10:28 WIB
Akhirnya! Harga BBM Naik Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.850 Per Liter
Sabtu 18-04-2026,09:48 WIB
Kelompok Pemuda di Kutai Barat Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Kurangi Ketergantungan Pasokan dari Luar
Sabtu 18-04-2026,08:45 WIB
Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian Sabtu 18 April 2026 Kompak Turun
Sabtu 18-04-2026,08:15 WIB