Ia menambahkan, dengan adanya perlindungan jaminan sosial, pekerja akan memiliki rasa aman dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.
Hal tersebut dinilai berdampak langsung pada produktivitas dan keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.
Lebih lanjut, Fajar menyampaikan bahwa penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kutai Barat dan Mahakam Ulu diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja secara berkelanjutan.
“Harapannya, semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah,” pungkasnya.