Cancel Flight hingga Mei

Kamis 02-04-2020,23:59 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Suasana Bandara Kalimarau, sepi pasca pembatasan penerbangan niaga, Rabu (1/4).

Tanjung Redeb, Disway – Sempat “ngotot” beroperasi, maskapai Wings Air akhirnya menyanggupi menghentikan operasional niaga sementara di Bandara Kalimarau, sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Maskapai Lion Air Group, melakukan pembatalan penerbangan atau cancel flight sejak 3 April hingga 15 Mei 2020. Kesepakatan diperoleh, setelah Warga Berau Bersatu melakukan pertemuan dengan manajemen Wings Air Berau di Bandara Kalimarau, Kamis (2/4)).

Koordinator lapangan (Korlap) Masyarakat Berau Bersatu, Fitrial Noor mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut edaran Bupati Berau Muharram, yang melakukan penutupan dan pembatasan akses transportasi, khususnya penumpang. Kebijakan itu diberlakukan mulai 1-14 April, sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Namun, kata Pipit, maskapai Wings Air sempat bandel dan tetap melakukan aktivitas penerbangan, dengan dalil masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Padahal, Batik Air yang juga Lion Air Group menyatakan sikap memenuhi kebijakan pemerintah.

“Jadi alasan menunggu keputusan Kemenhub tidak relevan, karena maskapai yang satu grup dengan Wings Air menyanggupi. Logikanya kan seperti itu,” katanya kepada Disway Berau, Kamis (2/4).

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Wings Air merupakan bentuk tidak menghargai kebijakan pemerintah daerah, hanya memikirkan Business to Business.

Ihwalnya, lanjut Pipit, maskapai Wings Air hanya bersedia mengurangi frekuensi penerbangan dari empat menjadi satu kali penerbangan per hari. Namun, pihaknya tetap mendesak untuk memberhentikan sementara semua aktivitas penerbangan.

“Kami mendesak untuk tidak beroperasi hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah. Karena menghindari kecemburuan sosial maskapai yang lebih dulu mengikuti kebijakan pemerintah,” terangnya.

“Setelah kami menyampaikan aspirasi masyarakat, akhirnya kemarin (2/4), maskapai Lion Air Grup meyanggupi kebijakan pemerintah,” tambahnya.

Kasi Teknik dan Operasi Bandara Kalimarau, Budi Surwanto mengatakan, jumlah penumpang di Bandara Kalimarau mengalami penurunan sejak merebaknya COVID-19 di Indonesia. “Terkait pembatasan pemerintah daerah, yang dibatasin sifatnya penerbangan niaga hingga 14 April. Sementara, pengangkutan kargo atau emergency masih dilayani dan diprioritaskan,” katanya.
Dari lima operator penerbangan yang beroperasi di Bandara Kalimarau, empat di antaranya sudah menyatakan cancel flight sesuai edaran Pemkab Berau, yakni Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Batik Air dan Susi Air.

“Sementara untuk Wings Air sampai Kamis (2/4), masih ada satu penerbang. Tapi mulai besok, mereka akan mematuhi edaran pemerintah,” tuturnya.

Sementara, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, telah berkoordinasi dan akan mematuhi kebijakan Pemkab Berau.

“Mulai Jumat (3/4), kami menutup sementara operasional di Bandara Kalimarau,” sebutnya.

Pihaknya telah memberikan informasi penundaan penerbangan rute yang dilayani Batik Air dan Wings Air, kepada seluruh calon penumpang sesuai perkembangan terkini.

“Kami akan menfasilitasi calon penumpang yang telah melakukan pembelian tiket (issued ticket), dengan mengembalikan dana (refund) menurut ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait