Kebijakan Merakyat Ismunandar Dalam Menghadapi Covid-19

Kamis 02-04-2020,17:35 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Bupati Kutim H. Ismunandar saat membagikan masker gratis kepada masyarakat. (ist) ===============

Ajak Semua Masyarakat Memerangi Virus Corona
Sangatta, Diswaykaltim.com - Wabah covid-19 yang terjadi di Indonesia, membuat para pemimpin daerah memiliki kebijakan khusus dalam mengatasi dan melawan wabah ini. Hal itulah yang saat ini juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dibawah pimpinan H. Ismunandar dan Kasmidi Bulang. Bersama masyarakat, pemerintah ikut andil dalam memutus rantai wabah covid-19 dan memusnahkan wabah tersebut, hingga terciptanya lingkungan yang asri dan terbebas dari wabah penyakit tersebut. Ditengah wabah covid-19, Bupati Kutim H. Ismunandar memiliki beberapa kebijakan yang patut diapresiasi. Walaupun berbagai cacian, kritikan dan saran yang terus menghampiri. Dirinya tetap bekerja seperti biasanya. Beberapa kebijakan yang cepat dan tepat dalam menghadapi covid-19 yakni, mulai dari menggelontorkan dana 40 Miliar. Dari awalnya Rp 1,3 miliar, kemudian jadi Rp 5,5 miliar untuk enam bulan, kini anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 40 miliar. “Meningkatnya anggaran tersebut beranjak dari kebutuhan penanganan covid-19 di tingkat medis. Serta upaya pencegahan hingga penanganan dampak sosial yang di akibatkan wabah tersebut,” kata Ismunandar usai memimpin Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) penanganan penyebaran sovid 19 di Kantor Bappeda Kutim beberapa waktu lalu. Dana Rp 40 miliar akan dibagi sesuai pos kebutuhan. Di antaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam penanganan pasien dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganan masalah sosial, seperti pengadaan sembako bagi masyarakat miskin. Tentu saja, Ismunandar memastikan, anggaran Rp 40 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga tidak berdampak pada program Pemkab Kutim ke depan. Tak hanya itu saja. Sepekan lalu Ismunandar bersama seluruh Forkompimda, stakeholder, satgas covid-19 dan para relawan. Bersama-sama mendirikan tempat cuci tangan di setiap ruas pinggir jalan, gang, dan desa-desa di Kutim. Sekaligus menyemprotkan disinfektan di setiap ruas jalan umum, rumah ibadah, dan di setiap gang di kota hingga desa. Kemudian, Pemkab Kutim juga telah menyiapkan  Rumah Sakit Darurat di Gedung Diklat Kutim, untuk pasien dan tenaga medis covid 19. Ada juga insentif tambahan bagi pegawai kesehatan yang sudah disiapkan pemerintah. Karena pegawai kesehatan merupakan garda terdepan dalam penyembuhan penyakit covid-19 ini. Dampak ekonomi masyarakat akibat covid-19 juga menjadi perhatian khusus Ismunandar. Hal itu dibuktikan dalam kebijakannya sesuai nawacita Presiden RI Joko Widodo, tentang permohonan restrukturisasi kredit bagi debitur UMKM. Bupati Ismunandar sudah menyurati seluruh pihak perbankan, leasing, maupun kreditun non perbankan tentang kebijakan keringanan kredit ini. “Saya harap seluruh pihak terkait bisa memahami kebijakan dan bisa menjalakannya mengingat dampak wabah COVID-19 sesuai arahan OJK yaitu memberikan keringanan penundaan cicilan satu tahun,” pintanya. Kemudian tambah Ismunandar, beberapa sektor yang menjadi sorotan antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, dan pertanian. Ia meminta pihak terkait bisa menurunkan suku bunga, perpanjangan jangka waktu (tenor), pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau konversi kredit. “Seluruh pihak terkait bisa memberikan kemudahan ketika debitur UMKM melalukan proses permohonan di tengah pandemi covid-19,” imbaunya. Kebijakan lainnya yakni, pembagian ribuan sembako gratis kepada warga tidak mampu yang sudah dilakukan. Kemudian sesuai instruksi presiden, bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak kebijakan larangan keluar rumah dari pemerintah akan mendapatkan keringanan pembayaran tagihan listrik dan PDAM selama tiga bulan. Yakni April, Mei dan Juni 2020. “Perlu diketahui, Pemkab Kutim tidak membebaskan (tagihan listrik dan PDAM) semua orang. Warga yang kita bebaskan adalah memang tidak mampu. Seratus persen kita bebaskan selama tiga bulan,” tegas Ismunandar. Kenapa tidak membebaskan tagihan untuk semua warga? Menurutnya, di Kutim tidak semua masyarakat dikategorikan tidak mampu atau miskin. Karena ada saja orang yang mampu atau orang kaya yang menggunakan air untuk mencuci mobil, menyiram tanaman dan beberapa kegiatan lainnya. Bahkan di kamar tidur pun dilengkapi pendingin ruangan atau AC. Bisa dikatakan pengeluarannya sepuluh kali lipat dari orang yang tidak mampu. Artinya lebih baik memberikan kepada seseorang yang lebih membutuhkan dan berfaedah. “Jadi untuk di wilayah Kutim ada sudah batasannya. Golongan R1, R2 dan R3 atau golongan tidak mampu itu yang kita bebaskan sudah terdata,” ucap Ismunandar. Saat ini Bupati Kutim belum memilih untuk mengkarantina wilayahnya, tapi terus mengantisipasi. Contohnya di pintu masuk Sangatta, disediakan posko bagi masyarakat lokal maupun luar yang berpergian maupun yang melewati jalan poros Sangatta, untuk di cek kesehatannya dan di semprotkan disinfektan selama 24 jam. Diketahui saat ini Kutim telah memiliki 2 pasien Covid-19 yang positif. Oleh karenanya, kerjasama dengan semua kalangan dalam menghadapi wabah ini sangat penting. Untuk itu pesan Ismunandar, masyarakat dapat mengikuti kebijakan pemerintah yang telah dibuat, salah satunya untuk berdiam didalam rumah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai wabah covid-19 ini, Pemkab juga telah memiliki web resmi yaitu corona.kutaitimurkab.go.id. Semua data dan informasi terkait covid-19 ada di web tersebut. Masyarakat dapat mengasksesnya dengan mudah lewat smartphone. (eko/byu)
Tags :
Kategori :

Terkait