Masa Belajar di Rumah Diperpanjang

Rabu 01-04-2020,08:07 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Ikhsanuddin Noor. (Rafii/DiswayKaltim) Kukar, DiswayKaltim.com – Pemkab Kukar memastikan akan memperpanjang masa belajar di rumah untuk seluruh pelajar di kabupaten tersebut. Bupati Kukar Edi Damansyah menyebut, penambahan waktu selama dua pekan dimulai sejak surat edaran dilayangkan beberapa waktu lalu. Kebijakan pun akan terus dievaluasi jika ada perkembangan terbaru. “Ini masih kita pantau situasinya secara nasional,” ujar Edi, Selasa (31/3/2020). Hal senada diucapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Ikhsanuddin Noor. Ia mengaku telah membuat surat edaran. Terkait penambahan waktu belajar di rumah. Belajar di rumah berlaku hingga 6 April mendatang. “Kami perpanjang sudah waktunya,” ujar Ikhsanuddin saat dihubungi media ini. Ia mengatakan, soal ujian kenaikan kelas akan dirapatkan bersama seluruh kepala sekolah di Kukar. Rapat itu akan melibatkan kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penentuan nilai rapor kenaikan kelas dapat diambil dari belajar daring. Nilai rapor setiap siswa pun dapat ditentukan berdasarkan nilai yang dihimpun siswa selama belajar di sekolah. Sedangkan sekolah di kecamatan yang koneksi internetnya tidak stabil, nilai dari tugas yang diberikan kepada murid waktu belajar di sekolah dapat dijadikan dasar penilaian di rapor. “Ini berlaku seluruh kecamatan di Kukar,” jelas Ikhsanuddin. (mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait