Pencurian dengan kekerasan (curas) 8 kasus, turun dari 13 kasus atau turun 38 persen. Serta, Penggelapan tercatat 117 kasus, meningkat 12,5 persen.
Selain curanmor, kasus kejahatan terhadap anak juga meningkat tajam. Dari 71 kasus pada 2024, jumlahnya menjadi 106 kasus pada 2025, naik sekitar 49 persen.
"Hampir setiap minggu pasti ada kejadian. Bentuknya beragam, mulai dari persetubuhan anak di bawah umur, kekerasan seksual, hingga penganiayaan berat," kata Hendri.
Mirisnya, banyak pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk orang tua kandung.
BACA JUGA: Kriminalitas di Kutim Turun Sedikit Sepanjang 2025, Judol, Narkoba dan Kekerasan Masih jadi Atensi
"Kejahatan terhadap anak ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan generasi muda," tuturnya.
Kasus lain yang tercatat antara lain pengeroyokan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masing-masing 46 kasus, dengan tren kenaikan moderat.
Polresta Samarinda juga mencatat penyalahgunaan senjata tajam 27 kasus, naik 35 persen; perjudian 10 kasus, meningkat dua kali lipat; aniaya ringan 5 kasus, turun 68 persen; dan pembunuhan 3 kasus, turun dari 4 kasus pada 2024 atau turun 25 persen.
Dikatakan Hendri, peningkatan aktivitas kepolisian turut memengaruhi dinamika angka kriminalitas. Pada Oktober 2025, Operasi Jaran menyasar pelaku curanmor, Polresta berhasil mengungkap 3 kasus menonjol, mulai aksi balap liar di simpang Lembusuwana, dan kasus penembakan di tempat hiburan malam yang diungkap kurang dari 24 jam.
BACA JUGA: Kasus Muara Kate jadi Perhatian Serius Polres Paser Sepanjang 2025
Selain itu, Personel Polresta Samarinda juga berhasil menggagalkan rencana aksi unjuk rasa yang melibatkan bom molotov.
"Tindakan pencegahan sebelum kejadian sangat penting. Kami ingin masyarakat merasa aman dan kegiatan kota tetap berjalan lancar," sebutnya.
Dari total 1.054 gangguan kamtibmas, sebanyak 830 kasus berhasil diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 78,78 persen.
Penanganan kasus dilakukan melalui berbagai satuan dan Polsek jajaran, dengan rincian sebagai berikut:
- Satreskrim menangani 393 kasus, dengan 261 kasus terselesaikan (66 persen)
- Sat Polairud 4 kasus, seluruhnya terselesaikan (100 persen).
- Polsek Pinang 172 kasus, dengan 134 terselesaikan (77 persen).
- Polsek Samarinda Kota 144 kasus, dengan 115 terselesaikan (79 persen).
- Polsek Samarinda Ulu 72 kasus, dengan 70 terselesaikan (97 persen).
- Polsek Kunjang 93 kasus, dengan 86 terselesaikan (92 persen).
- Polsek Seberang 69 kasus, dengan 66 terselesaikan (95 persen).
- Polsek Palaran 93 kasus, dengan 80 terselesaikan (86 persen).
- Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda 14 kasus, seluruhnya terselesaikan (100 persen).
BACA JUGA: 15 Kasus Tambang Ilegal Diungkap Sepanjang 2025, 17 Pelaku Dijerat Hukum
Menatap 2026, tindak pidana curanmor tetap menjadi prioritas utama Polresta Samarinda. Strategi mencakup peningkatan patroli, penindakan jaringan penadahan, operasi khusus berkelanjutan, serta pencegahan melalui peran aktif masyarakat.