Pangkas Belanja Daerah, Pemkot dan DPRD Bontang Sepakat Gelontorkan Rp 50 Miliar Tangani Corona

Selasa 31-03-2020,17:29 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Doc)

==============

BONTANG, Diswaykaltim.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Bontang sepakat mengeser anggaran mendahului APBD-Perubahan 2020 untuk mengatasi pandemi corona.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang sepakat memangkas sejumlah belanja kegiatan tahun anggaran 2020.

Kemudian, mengalokasikan dana tersebut untuk keperluan penanganan covid-19 di Kota Bontang.

Ketua Banggar DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pihaknya menyetujui alokasi dana Rp 50 miliar khusus untuk penanganan covid-19.

"Iya kemarin malam sudah kita rapat bersama TAPD, kita sepakati dana Rp 50 miliar untuk belanja keperluan selama penanganan pandemi corona," ujar Andi Faiz kepada Disway Kaltim saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020) siang.

Andi Faiz menjelaskan dana Rp 50 miliar tersebut diperoleh dari sejumlah pos belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dana pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).

Sumber anggaran dari pos belanja barang dan jasa paling besar dialokasikan demi penanganan corona. Selain itu, selebihnya bersumber dari dana hibah untuk penyelenggara pemilu.

“Intruksi dari pusat kan gitu, alokasi dana hibah yang tersisa (belum digunakan) dialokasikan untuk penanganan corona,” katanya. (Wal/Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait