Pengembangan sektor-sektor tersebut disesuaikan dengan kondisi geografis, ketersediaan lahan, serta mata pencaharian utama masyarakat setempat.
BACA JUGA: UMK Kubar Tahun 2026 Naik 7,07 Persen, Pembahasan UMSK Belum Ada Titik Temu
BACA JUGA: 136 Kampung di Kutai Barat Tak Terima Dana Desa Non-Earmark Tahap II
Ia menekankan bahwa pemerintah kecamatan tidak memaksakan satu jenis program kepada seluruh kampung. Sebaliknya, setiap kampung diberikan ruang untuk menentukan arah pembangunan sesuai dengan potensi yang paling memungkinkan untuk dikembangkan.
“Asalkan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya, kita dorong supaya benar-benar memberi manfaat ekonomi dan meningkatkan pendapatan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asrin mengatakan koordinasi intensif dengan pemerintah kampung menjadi kunci dalam menjalankan pendekatan ini. Kecamatan Melak secara rutin melakukan pendampingan dan komunikasi agar perencanaan pembangunan kampung selaras dengan kebijakan daerah dan program pemerintah kabupaten.
Ia berharap, melalui strategi pembangunan berbasis potensi lokal, kesejahteraan masyarakat kampung di wilayah Kecamatan Melak dapat meningkat secara bertahap dan merata.
BACA JUGA: Siap Berkontribusi Selamatkan Habitat Badak Kalimantan, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Kubar
BACA JUGA: 7.107 Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Beras dari Pemkab Kutai Barat
Dengan pengelolaan potensi yang tepat, kampung-kampung di Melak diharapkan mampu tumbuh mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah.
“Tujuan akhirnya adalah kemandirian kampung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu yang terus kami dorong,” pungkasnya.