BPBD Balikpapan Larang Warga Gunakan Flare Rayakan Tahun Baru

Selasa 23-12-2025,13:04 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Baharunsyah

Di sisi lain, warga diminta memastikan kondisi kompor, instalasi listrik, dan peralatan berisiko lainnya dalam keadaan aman sebelum beraktivitas di luar rumah.

Pada masa libur Tahun Baru, pengawasan turut difokuskan di kawasan pesisir yang menjadi tujuan wisata warga.

BPBD menurunkan personel untuk patroli dan pengamanan di sejumlah pantai, termasuk Pantai Manggar dan Pantai Kemala.

"Pantai menjadi titik rawan karena aktivitas masyarakat meningkat. Kami minta warga tetap waspada dan mematuhi arahan petugas," ungkapnya.

BACA JUGA:Puncak Mobilitas Libur Natal dan Tahun Baru, Puskesmas 24 Jam di Balikpapan Tetap Siaga

Terkait penggunaan kembang api, BPBD menyatakan kembang api skala besar tetap diperbolehkan dengan catatan mengantongi izin resmi dan melapor kepada kepolisian.

Sementara untuk kembang api skala kecil di lingkungan warga, pengguna diminta bertanggung jawab penuh apabila terjadi insiden.

"Kalau sampai menimbulkan kebakaran atau kerugian, tanggung jawab ada pada pengguna," tegas Usman.

BPBD berharap perayaan Malam Tahun Baru di Balikpapan dapat berlangsung aman tanpa insiden, dengan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama pencegahan bencana.

Kategori :