Kondisi traffic light di persimpangan Jalan Dr Soetomo tidak berfungsi. (Dian Adi/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Traffic Light beberapa simpangan di Kota Tepian mati. Informasi beredar beberap item hilang. Bahkan, boks tempat peralatan pun rusak. Karena congkelan. Oleh oknum tidak bertanggungjawab. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Ismansyah meminta masyarakat untuk membantu Dishub. Turut melakukan pemantauan terhadap fasilitas umum. “Kalau dilihat ada orang yang mencurigakan, langsung lapor ke kami (Dishub),” katanya kepada Disway Kaltim, Senin (30/3/2020). Ia pun belum mengetahui peralatan apa saja yang hilang dirambu tersebut. Harus ada pengecekan terlebih dahulu. Pasalnya, harus melihat ketersediaan stok di Dishub sendiri. Namun tidak semua spare part juga tersedia. Hanya alat yang diprediksi sering mengalami kerusakan yang saat ini ada. Saat ini, dalam pantauan Dishub, enam simpangan rambu lalulintasnya tidak berfungsi. Ia mengaku sudah melakukan pemesanan dengan pihak ketiga. Tapi tidak bisa cepat. Karena penyebaran virus corona semua transkasi menjadi terhambat. alhasi, Dishub mencoba melakukan kanibal alat. Mereka akan mengambil dari traffic light dari persimpangan yang tidak terlalu ramai lalulintasnya. Tetapi, kendalanya, beberapa rambu lalulintas alatnya masih seri lama. Disinggung mengenai kamera CCTV di beberapa rambu lalulintas, ia menegaskan, kondisinya saat ini sedang rusak. Oleh sebab itu, ia kesusahan untuk melacak pelaku yang mengambil alat-alat tersebut. “Kami meminta masyarakat sekitar lebih respek. Kalau bukan petugas Dishub bisa langsung tegur atau laporkan. Yang jelas, personel dishub pasti memakai identitas. Atau mobil yang dibewa mimiliki stiker dishub. Kalaupun mereka pakai motor, pasti mereka pakai baju instansi,” tegasnya. Ia juga menegaskan, pelaku yang mengambil alat-alat tersebut akan jika didapat, akan langsung diserahkan ke pihak kepolisian. Karena, ini sudah termasuk kriminalitas. Dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman kurungan paling lama enam tahun penjara. “Kami tidak bisa memberi sanksi. Langsung diserahkan ke polisi. Kan disana sudah ada aturan hukumnya. Itu, pencurian. Bukan ranah kami lagi sudah,” pungkasnya. (mic/boy)
Teruntuk Pencuri Alat Traffic Light, Siap-Siap Dicari Polisi
Senin 30-03-2020,17:28 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Polsek Melak Perbaiki Akses Vital Warga
Senin 23-03-2026,12:32 WIB
Gagal Podium, Marc Marquez Soroti Kondisi Sirkuit Brasil
Senin 23-03-2026,21:57 WIB
Naik hingga 30 Persen, Harga BBM di Singapura Tembus Rp58 Ribu Per Liter
Senin 23-03-2026,16:16 WIB
Pantai Kenyamukan dan Teluk Lombok Ramai, Polisi Ingatkan Bahaya Buaya
Senin 23-03-2026,22:24 WIB
Trump Beri Sinyal Hentikan Perang, Tunda Serang Pembangkit Listrik Iran
Terkini
Selasa 24-03-2026,11:59 WIB
Update Harga Emas! UBS dan Galeri24 Melemah, Buyback Antam Ikut Susut
Selasa 24-03-2026,11:01 WIB
Kabel Semrawut Tak Kunjung Tuntas, DPRD Balikpapan Akui Penataan Tersendat Biaya dan Ego Sektoral
Selasa 24-03-2026,10:30 WIB
Dibantu Rusia, Proyek Nuklir Pertama Vietnam Siap Dimulai, Indonesia Kapan?
Selasa 24-03-2026,10:00 WIB
Anak Kelas 5 SD Nyaris Diculik Pria Bertopeng di Jalan Sepi Balikpapan
Selasa 24-03-2026,09:30 WIB