Pemkab Dapat Bantuan APD dari Pemerintah Pusat

Minggu 29-03-2020,23:37 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kukar Martina Yulianti. (Dok. Disway Kaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Pemerintah pusat membagikan 2.000 Alat Pelindung Diri (APD) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar turut mendapat bagian. Lantaran saat ini Kukar sedang berjuang untuk mencegah penularan COVID-19. “Pemerintah pusat menyalurkan ke pemerintah provinsi. Lalu ke rumah sakit rujukan dan Diskes kabupaten,” ucap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kukar Martina Yulianti, Jumat (27/3/2020) lalu. Dia menyebut, Diskes menerima APD berdasarkan jumlah pasien positif COVID-19 dan PDP. Yakni dua orang pasien positif yang dirawat di RSUD AM Parikesit dan dua orang yang dinyatakan PDP yang dirawat di RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja dan RSUD Dayaku Raja Kota Bangun. APD yang diterima Diskes Kukar akan dibagi ke rumah sakit rujukan dan Puskesmas. APD hanya digunakan saat di ruangan UGD, ruangan periksa, hingga ruangan rawat berbeda. “Tidak semua ruangan memakai APD lengkap,” lanjutnya. Martina tidak menyebut secara gamblang jumlah APD yang diterima Diskes Kukar. Hanya saja, setiap pasien positif dan PDP dijatah 10 set APD selama masa tanggap darurat yang ditetapkan pemerintah pusat. “Masa tanggap yakni 90 hari,” tutup Martina. Ia menyebut, ke depan Diskes Kukar juga akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat berupa alat rapid test. (mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait