Nilai Rapor Jadi Pengganti UN

Jumat 27-03-2020,16:42 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Ikhsanuddin Noor. (Rafii/Disway Kaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Setelah Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD, SMP, dan SMA dihapus, nilai pengganti UN akan diganti dengan nilai rapor siswa di masing-masing sekolah. “Nilai rapot itulah acuan kita,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Ikhsanuddin Noor, Jumat (27/3/2020). Di SMA/sederajat, nilai tersebut diambil dari rata-rata kelas 1 hingga kelas 3. Selain itu, ditambahkan nilai dari prestasi siswa yang memiliki sertifikat. Ikhsanuddin mengatakan, Disdikbud Kukar sedang merapatkan indikator-indikator penilaian tersebut. Karena itu, ia menjamin kualitas penilaiannya. Disdukbud sedang berupaya membuat formulasinya. Berupa aturan serta petunjuk teknis (juknis) untuk SD dan SMP. Agar kebijakan yang diambil Disdikbud tak merugikan para pelajar. Kemudian Disdikbud akan membuat surat edaran untuk pihak SD dan SMP. Supaya standar pelaksanaannya bisa dilakukan secara serentak oleh pengelola SD dan SMP se-Kukar. Diketahui, sejatinya UN untuk SMP dijadwalkan 20-23 April mendatang. Sementara UN tingkat SD dijadwalkan 29-30 April 2020. Namun pemerintah pusat menghapusnya karena wabah COVID-19 di Indonesia. Saat ini, seluruh sekolah mengganti proses belajar mengajar di sekolah dengan belajar di rumah. Menggunakan sistem daring. (mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait