Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi. (dok) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Polresta Balikpapan menegaskan siapapun yang berbuat kejahatan di situasi genting wabah corona, akan dihukum lebih berat dari biasanya. Hal ini disampaikan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi. Saat ini Pemkot Balikpapan berupaya memutus penyebaran virus corona. Dengan meminta warga untuk berdiam diri di rumah (stay at home) untuk menghindari kerumunan seperti di mal, pasar, dan lokasi lain. Dengan situasi sepi seperti itu, polisi menilai ada celah rawan kejahatan. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar jangan pernah ada yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan aksi kejahatan sekecil apapun. Jika tidak, hukuman penjara bakal lebih berat. “Apabila kami menemukan tindak pidana yang memanfaatkan situasi seperti ini, kami pertimbangkan untuk menerapkan pasal-pasal yang lebih berat,” tegasnya, Kamis (26/3). Turmudi menjelaskan, hukuman yang akan diberikan dengan menerapkan pasal berlapis. Bahkan ia tidak segan menembakkan peluru tajam kepada para pelaku yang membahayakan jiwa manusia. Menurutnya, ini dilakukan untuk memberikan efek jera. “Supaya situasi keamanan kota tetap terjaga,” ulasnya. “Kami tidak memilih-milih kriminal seperti apa. Ketika membahayakan orang lain, pasti kami tindak tegas dan terarah,” pungkasnya. (bom/hdd)
Jangan Berbuat Kriminal di Kondisi “Stay at Home”
Kamis 26-03-2020,22:06 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:43 WIB
Gara-Gara Perang Iran, Jadwal dan Lokasi Pertandingan Liga Champions Asia Dipindah
Selasa 24-03-2026,20:19 WIB
Iran Bantah Negosiasi dengan Amerika Serikat, Serangan Rudal ke Israel Semakin Masif
Selasa 24-03-2026,21:03 WIB
Pengunjung Museum Mulawarman Tembus 700 Orang Per Hari Selama Libur Lebaran
Rabu 25-03-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 25 Maret 2026, Cek di Sini!
Selasa 24-03-2026,22:23 WIB
Atasi Krisis Energi: Jepang Lepas Cadangan Minyak 80 Juta Barel, Korsel Batasi Pemakaian Kendaraan
Terkini
Rabu 25-03-2026,19:35 WIB
Jalan Tering–Ujoh Bilang Belum Tuntas, DPRD Kaltim Soroti Keterbatasan Anggaran
Rabu 25-03-2026,19:09 WIB
Kesal Ditanya Soal Utang, Pria di Balikpapan Barat Nekat Tebas Kaki Si Penagih Pakai Parang
Rabu 25-03-2026,18:35 WIB
Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring, Kebijakan WFH Tunggu Aturan Teknis
Rabu 25-03-2026,18:08 WIB
Bocah 9 Tahun Terhantam Kayu Gelondongan di Pantai Biduk Biduk Berau hingga Pingsan
Rabu 25-03-2026,17:31 WIB