Mabes Polri menginstruksikan untuk menghentikan sementara pelayanan di Mapolresta Balikpapan. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Polresta Balikpapan menghentikan sementara segala aktivitas layanan umum. Mulai dari pembuatan SKCK, jam besuk tahanan hingga pelayanan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan sejak Selasa (24/3). Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, instruksi penghentian sementara ini berdasarkan instruksi Mabes Polri. Tujuannya mengurangi interaksi masyarakat. “Untuk jam besuk tahanan, Polresta akan menyediakan video call. Sehingga para keluarga tahanan masih bisa berkomunikasi,” ucap Turmudi. Korlantas Polri mengeluarkan surat edaran penghentian sementara pelayanan SIM sampai 29 Mei. Terhitung kemarin pelayanan SIM telah tutup. Tak ada satupun pengunjung datang lantaran stiker pemberitahuan penutupan pelayanan terpasang di pintu masuk. "Dari kemarin kami dapat surat telegram dari Korlantas Mabes Polri. Jadi mulai 24 Maret, kami tidak melaksanakan pelayanan," ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono. Meski ditutup sementara, ia memberikan dispensasi kepada masyarakat yang SIM-nya telah mati terhitung 24 Maret kemarin. Yakni dapat langsung mengurus saat pelayanan dibuka kembali. (bom/hdd)
Pelayanan Polresta Balikpapan Dihentikan Sementara
Kamis 26-03-2020,18:48 WIB
Editor : Disway Kaltim Group
Kategori :