Disdikbud Kutim Dorong Program ‘Satu Desa Satu PAUD’ Demi Pemerataan Akses Pendidikan

Kamis 13-11-2025,18:00 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Sammy Laurens

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam memeratakan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) di seluruh wilayah. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah program “Satu Desa Satu PAUD”, yang ditujukan agar setiap desa memiliki lembaga pendidikan anak usia dini secara mandiri.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan memastikan semua anak di usia 2 hingga 6 tahun mendapatkan hak belajar yang layak, tanpa harus menempuh jarak jauh ke desa lain.

“Program ini bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pendidikan sejak usia dini di setiap pelosok Kutai Timur. Kami ingin semua anak, baik di kota maupun di desa, punya kesempatan yang sama untuk belajar,” ujarnya,Kamis 13 November 2025.

Heri menuturkan, pendirian PAUD bisa diinisiasi oleh berbagai pihak, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa. Namun, menurutnya, akan lebih efektif bila inisiatif datang langsung dari pemerintah desa melalui program berbasis masyarakat.

“Jadi ada namanya PAUD desa. Inisiasinya bisa dari kabupaten, tapi kalau pemerintah desa yang memulai, hasilnya biasanya lebih cepat karena masyarakat ikut terlibat sejak awal,” terangnya.

Ia menegaskan, meskipun inisiatif dapat muncul dari berbagai pihak, Dinas Pendidikan tetap memiliki peran penting dalam memberikan dukungan teknis dan pembinaan. Bentuk dukungan itu meliputi penyediaan sarana belajar, pembangunan ruang kelas, serta bantuan alat peraga edukatif (APE) bagi lembaga yang baru berdiri.

“Dinas tetap hadir untuk memastikan setiap lembaga PAUD memiliki fasilitas yang layak dan sesuai standar layanan minimal,” tambah Heri.

Hingga saat ini, diakui Heri, masih ada sejumlah desa di Kutai Timur yang belum memiliki satuan PAUD. Kondisi tersebut bukan karena minimnya perhatian pemerintah, melainkan disebabkan oleh faktor geografis dan kebiasaan masyarakat yang saling berdekatan antarwilayah.

“Kadang satu PAUD di desa A juga dimanfaatkan oleh warga desa B yang jaraknya sangat dekat. Akibatnya, desa B belum merasa perlu membentuk PAUD sendiri, padahal secara administrasi desa itu belum memiliki lembaga pendidikan anak usia dini,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar setiap desa memiliki lembaga PAUD tersendiri, baik berupa Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), maupun Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masyarakat.

“Harapan kita, semua desa di Kutim memiliki PAUD aktif, agar tidak ada anak yang tertinggal dari segi layanan pendidikan dasar,” tegasnya.

Heri juga meminta pemerintah desa agar lebih proaktif dalam mengalokasikan dana desa untuk pembangunan atau penyelenggaraan PAUD. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Kalau inisiasinya datang dari desa, kami dari kabupaten siap membantu dalam hal pembinaan, pendampingan tenaga pendidik, dan fasilitasi izin operasional,” katanya.

Ia menambahkan, pemerataan pendidikan anak usia dini merupakan investasi jangka panjang yang akan berdampak besar bagi kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan ikut mengambil peran dalam mendukung program ini.

Kategori :