57 Bangunan di Lahan Insinerator Samarinda Seberang Dibongkar, Warga Menolak

Selasa 21-10-2025,14:06 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Baharunsyah

“Barang-barang dari 57 bangunan itu belum ada yang dikeluarkan, jadi anggota kami ikut membantu memindahkan. DLH dan PUPR juga turun langsung membantu di lapangan,” ujarnya.

Anis memastikan proses penertiban berjalan secara humanis sesuai dengan prinsip kolaboratif antara instansi.

Dia juga menyebut tidak ada kendala berarti selama kegiatan berlangsung.

“Kendala ada, tapi kecil dan wajar. Kalau kolaborasi berjalan baik, semua bisa teratasi. Target kami, pembongkaran selesai hari ini, walaupun harus lembur,” tegasnya.

Terkait 38 bangunan lain yang belum menerima kerohiman, Anis menegaskan hal itu berada di luar kewenangan Satpol PP.

“Yang belum menerima atau masih dalam proses bukan ranah kami. Kami fokus pada penertiban sesuai tugas kami,” tuturnya.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda dalam menata kembali kawasan lahan insinerator agar dapat difungsikan sesuai peruntukan rencana pembangunan kota.


Kategori :