Berdalih Tak Sengaja Membakar Istri

Jumat 13-03-2020,23:02 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi didampingi Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko saat menunjukkan barang bukti. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Usai sudah pelarian Machrizal Pahlevi (42). Pelaku pembakar istri Kamis (12/3) sore di Pasar Sore Jalan Manunggal Kelurahan Damai Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan. Ia diringkus saat bersembunyi di sekitar tempat kejadian perkara, Jumat (13/3) sekitar pukul 18.00 Wita. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi yang didampingi Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko mengatakan, setelah menyelidiki identitas dan tempat keberadaan, serta nomor handphone pelaku, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Turmudi menerangkan, pelaku nekat membakar istri karena terpancing emosi. Berdasarkan pengakuan sementara, kata ia, istrinya sering marah-marah. Sehingga pelaku naik pitam dan berbuat nekat. “Pelaku telah membawa sebotol bensin,” sebutnya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku dan korban berstatus nikah siri selama dua tahun. Namun belum dikaruniai anak. "Tinggal indekos di Jalan Marsma Iswahyudi," ujarnya. Meski demikian, Machrizal Pahlevi malah mengaku tidak ada niat membakar istri. Ia berkilah sebotol bensin itu digunakan untuk memancing mesin truknya yang bermasalah. Lanjutnya, bensin tersebut terkena sang istri, dan terjadi pula percikan api. Sehingga api membesar dan membakar istrinya. Lantaran terjadi di tengah jalan dan takut dihakimi massa, ia lari ke kebun dekat lokasi kejadian. "Saya mau lari ke rumah paman di Lamaru. Tapi tak berhasil," tambahnya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. Sebab status pelaku dan korban bukan suami-istri yang sah di mata hukum. Ancaman pidananya penjara lima tahun. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait