Sektor Pertambangan Sumbang Pajak 31 Persen

Jumat 13-03-2020,20:28 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Samon Jaya. (Ferry Cahyanti/Disway Kaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (DJP Kaltimra) menyebutkan sektor tambang masih memberikan kontribusi besar bagi penerimaan pajak di Bumi Etam. Yakni, mencapai 31,56 persen dari penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 21,3 triliun. Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan, kontribusi sektor tambang tersebut bukan hanya dari penambangan batu bara saja, namun juga dari tambang lainnya. “Kalau dari sektor tambang batu bara itu berkontribusi sebesar Rp 3 triliun atau 15 persen dari perolehan penerimaan,” kata Samon Jaya, usai Rapat Koordinasi dengan KPK di Kantor DJP Kaltimra, Kamis (12/3). Samon menyebutkan, sebanyak 300 perusahaan tambang telah melaporkan dan membayarkan pajaknya  dari ratusan izin usaha. “Sinergi antara Dirjen Pajak dengan ESDM erat sekali. Sehingga perusahaan tambang itu setiap tahun sudah memberikan laporan hasil produksinya dan rencana produksi tahun berikutnya, setelah RKAB disahkan oleh kepala dinas,” ucapnya. Bahkan dari laporan produksi bisa jadi jumlah produksi yang dihasilkan dapat melebihi dari rencana. Sehingga pembayaran pajak bisa lebih dari jumlah rencana produksi. Menurut Samon, kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tugas rutin yang dilakukan. Dalam rapat koordinasi DJP Kaltimra melaporkan peta dimana saja produksi tambang. “KPK merespons bagus, apalagi peta kami tunjukkan. Jadi kita basis memang yang bisa ke depannya makin bagus,” terangnya. Sementara, apabila perusahaan tambang tidak membayar pajak maka dinas terkait yang melakukan pengawasan terhadap teknis kegiatan akan memperingatkan. “Jadi dinas terkait yang lakukan pengawasan teknis terhadap kegiatan di satu sektor, mereka lakukan evaluasi. Dan orang pajak ikut dilibatkan,” tandasnya. Asal tahu saja, jumlah setoran pajak di Kalimantan Timur dan Utara mencapai Rp 21 triliun pada 2019. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 2 triliun dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 19 triliun. “Besaran setoran pajak dalam laporan penerimaan secara kumulatif sudah bagus. Karena realisasinya tumbuh 10,81 persen dari tahun lalu,” ujarnya. Tahun ini pihaknya ditarget penerimaan pajak wilayah Kaltimra sebesar Rp 23 triliun. (fey/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait