AD pelaku penganiayaan LA yang diamankan Satreskrim Polresta Samarinda. (Arman/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Seorang perempuan LA (28) menjadi korban penganiayaan mantan pacarnya AD (34) di dalam sebuah kamar hotel Jalan Pelita pekan lalu. Polresta Samaarinda pun mengamankan AD. Setelah pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi. Semula AD (34) dan LA (28) membuat janji untuk bertemu di sebuah hotel. Korban kala itu diajak bertemu untuk mengobrol. Keduanya bertemu di parkiran hotel, setelah itu masuk ke dalam kamar. Pelaku dan korban melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali. Korban sempat mendapat tindak kekerasan. Namun digauli kembali oleh pelaku sebelum meninggalkan kamar hotel. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa menuturkan tindak kekerasan dilakukan saat keduanya di dalam kamar hotel. Pemicunya korban menerima pesan di ponsel dari pacar baru setelah putus dengan pelaku. "Dipaksa buka pesan masuk. Ternyata dari pacar baru korban. Tunangan korban. Melihat itu pelaku emosi. Maka akhirnya korban dianiaya. Kaki korban ditendang pelaku hingga lebam," tutur Damus. Selain itu, tindak asusila lainnya yang dikatakan Damus yakni korban disetubuhi. Bahkan korban mendapat ancaman dari pelaku untuk tidak melapor kejadian itu. "Korban merasa takut dan diancam agar tidak melaporkan kepada siapapun. Sempat difoto dan direkam akan disebar jika melapor," sebutnya lagi. Lantaran takut diancaman, keluarga korban melapor ke Polresta Samarinda agar AD ditindak. Pelaku diektahui berada di Kaliorang, Kutim. Ia bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit. Satreskrim Polresta Samarinda bergegas mendatangi pelaku pada Rabu (11/03) dan langsung diamankan. Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP, Subsider 368 KUHP dengan ancaman Hukuman di atas 5 tahun penjara. (ar/boy)
Setelah Disetubuhi Mantan, Dipukul, Lalu Ditinggalkan
Kamis 12-03-2020,21:38 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 6 November 2026, Cek di Sini!
Jumat 06-11-2026,07:00 WIB
Underpass Kedua di Rantau Pulung Resmi Beroperasi, Pisahkan Jalur Tambang dan Masyarakat
Jumat 06-11-2026,08:30 WIB
Pascakebakaran Pasar SAD Berau, Food Court Lantai 2 Disiapkan Jadi Lapak Sementara
Jumat 06-11-2026,10:20 WIB
Dana Kurang Salur Pengaruhi Arus Kas Pemkot Samarinda, Sekda: Hak Pegawai Dibayar Bertahap
Jumat 06-11-2026,08:00 WIB
Kontingen Mahulu Resmi Dilepas Menuju Porprov Kaltim VIII di Paser
Terkini
Jumat 06-11-2026,23:08 WIB
Rakernas SPS 2026 Desak Pemerintah Bijak Pangkas DBH dan TKD
Jumat 06-11-2026,22:51 WIB
Sampaikan Tata Kelola Kota Samarinda, Andi Harun Dapat Pujian Pengurus SPS saat Jamuan Makan Malam
Jumat 06-11-2026,22:30 WIB
CIO Danantara Pandu Sjahrir Didesak Mundur, Kepemilikan Saham Jadi Sorotan karena Rawan Konflik Kepentingan
Jumat 06-11-2026,22:00 WIB
Pemkab Kukar Pangkas Belanja Perjalanan Dinas hingga 50 Persen, Efisiensi Mengacu Permendagri
Jumat 06-11-2026,21:00 WIB