Direktur PTT, Nirwan Ahmad : Jangan Ada Jual Beli Diatas HPL

Kamis 12-03-2020,16:09 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Dirjen PKP2TRANS RI, Raden Hari Pramudiono, SH.,MM (jaket hitam) saat Monitoring Program Pengembangan Masyarakat PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di Areal HPL Transmigrasi, di Desa Beringin Agung, Samboja, Kukar. (Bayu/DiswayKaltim) ===================

Kawasan Transmigrasi Baru Akan Dibangun Sebagai Penyangga IKN
Kukar, Diswaykaltim - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI) berencana akan membangun kawasan transmigrasi baru sebagai peyangga ibu kota negara (IKN) baru di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Itu disampaikan Direktorat Jendral (Dirjen) Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigasi (PKP2TRANS), Raden Hari Pramudiono, SH.,MM saat ditemui usai melakukan Monitoring Program Pengembangan Masyarakat PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di Areal HPL Transmigrasi, di Desa Beringin Agung, Samboja beberapa waktu lalu. “Samboja adalah perbatasan dengan IKN. Ke depan akan menjadi kota yang mandiri. Nanti kita akan buat kawasan transmigrasi baru sebagai penyangga IKN. Dari pecahan KK (Kepala Keluarga) yang ada,” kata Raden kepada Disway Kaltim. Untuk itu perlu adanya kolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah serta masyarakat dan perusahaan swasta. Sehingga harap Raden, perkembangan perekonomian masyarakat akan lebih cepat, terarah dan terukur. “Kita akan berupaya agar semuanya berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan. Agar desa ini dapat menopang adanya IKN,” ucap Dirjen. Apalagi saat ini Desa Beringin Agung memiliki bapak angkat yakni PT PHSS. Yang dapat membantu masyarakat dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM). “Kita berharap semua masyarakat dan pertamina serta pemerintah, bisa berkolaborasi membangun yang terbaik untuk daerah di sekitar IKN,” tutur Raden. Memang saat IKN nanti, akan banyak memindahkan banyak ahli. Hal itu tentu membuat masyarakat lokal ketakutan hanya akan menjadi penonton. Namun tegas Raden, anggapan seperti itu harus dihindari. Karena nantinya pusat-pusat pertumbuhan di kawasan transmigrasi akan menjadi penopang pangan. “Contohnya sayur mayur dan lain sebagainya. Semua sudah kita plot di rapat terbatas di pusat. Tinggal kita lihat, support-support apa saja yang nanti bisa menopang ke IKN,” ungkapnya. Selain itu tambahnya, pihaknya juga akan melihat komuditas apa saja yang nanti bisa membantu adanya IKN baru. “Apabila komuditas-komuditas yang akan mensupport IKN sudah ada. Arti administrasi bisa terpenuhi,” katanya. Untuk melakukan itu semua, jelas Raden, masih cukup waktu untuk mengejarnya. Apalagi di Desa Beringin Agung, Samboja ini sudah banyak terdapat hasil pangan seperti kacang, buah nanas dan lain sebagainya. “Menurut saya sudah baik. Tinggal bagaimana peningkatan untuk penjualan dan prosesnya. Yang kurang disini hanya jaringan internet. Masih black spot dan kita upayakan akan diperbaiki. Sehingga ke depan semua bisa dijual dengan online,” ucap Dirjen. Menanggapi permintaan Dirjen, General Manager (GM) PT PHSS Ateng Surachmat siap menjalankan program pemberdayaan masyarakat di Desa Beringin Agung. “Kita akan membicarakan kepada pemerintah dan masyarakat. Apakah yang ada sudah memadai atau perlu ditingkatkan. Kami siap meningkatkan SDM masyarakat disini,” katanya. Sementara itu, Direktur Penyediaan Tanah Transmigrasi (PTT) Nirwan Ahmad Helmi menambahkan, Kecamatan Samboja memang sangat dekat dengan IKN. Untuk itu pihaknya akan mencoba merancang atau membangun lokasi baru transmigrasi dari lokasi-lokasi yang ada. “Kita berharap masyarakat jangan hanya menjadi penonton. Makanya pengamanan terhadap asset-asset tanah itu sangat penting. Terutama terkait sisa Hak Pengelolaan (HPL) hak atas tanah yang ditempati oleh pecahan KK,” tegas Nirwan. Apalagi sekarang ucapnya, telah digalakkan program oleh Permagrari melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2019. “Mungkin nanti dibuat saja SK bupati. Dilengkapi dengan peta dan nama. Subjek obyek. By name by agress. Karena kita ingin melihat beneran pecahan KK-nya atau bukan,” pintanya. Pasalnya ia mengungkapkan pernah ke daerah seberang (PPU,Red) dan menemukan adanya jual beli lahan di atas HPL. “Di seberang ada yang minta tanahnya di sertifikatkan. Terus saya tanya ke Kadesnya ini rumah siapa? Malah di jawab nggak tahu. Kadesnya bilang tahu-tahu orangnya datang malah bangun disini,” katanya. “Artinya ada jual beli di atas HPL. Itu tidak akan diberikan sertifikat. Karena ini jelas ada jual beli tanah negara. Dan ini saya sampaikan ada pidananya,” tambah Nirwan. Jadi terangnya, apabila memang ada pecahan KK. Pihaknya akan tetap memfasilitasi. Yang penting ada nama dan petanya. “Mana yang memang dimintakan dan mana yang masih kita butuhkan untuk kepentingan negara. Itu saja sebenarnya,” katanya. Untuk peta, tidak harus sesuai standar Badan Pertanahan (BPN). Nirwan minta, cukup sketnya saja jadi satu. “Nanti pemetaannya kita bantu dari Kementerian desa. Yang penting jelas. Nanti baru kita sampaikan ke pak Dirjen. Kemudian dikaji, baru disampaikan ke pak Menteri. Sepanjang itu kepentingan masyarakat saya rasa tidak masalah,” tutur Nirwan. Yang penting tegasnya lagi, pihaknya tidak memfasilitasi jual beli di atas HPL. Terutama kepada pendatang dan lain sebagainya. “Karena tujuannya itu adalah minta dilegalkan. Padahal justru di dalamnya ada unsur yang melanggar ketentuan,” singgungnya. (byu)
Tags :
Kategori :

Terkait