Pihaknya hanya sekadar memfasilitasi apa yang dibutuhkan, dan bagaimana mekanisme di lapangan saat pengecekan.
BACA JUGA:Keluh Kesah Bupati PPU di Balik Pembangunan IKN, Dampak Sosial dan Infrastruktur Jadi Sorotan
Sekadar diketahui, 150 kapal daftar tunggu penerbitan surat keabsahan kepemilikan yakni nelayan di Muara Tunan, Kelurahan Tanjung Tengah dan Pelabuhan Batu, Kelurahan Penajam.
Kemudian nelayan di Kelurahan Jenebora; Kelurahan Pantai Lango; Desa Sesumpu dan Kelurahan Penajam.
"Secara keseluruhan di PPU untuk PAS besar ada 15 unit kapal, sedangkan kapal kecil untuk e-PAS sekira 400 unit," tandas Lomo.