Informasi terakhir yang diterimanya jika dokumen untuk Penlok sudah selesai, tinggal proses hibah lahan.
BACA JUGA: Pemkab PPU Cari Sumber Pendanaan Alternatif, Antisipasi Pengurangan Dana Transfer dari Pusat
BACA JUGA: Rencana Pembangunan BLKI PPU Masih Dikaji
Nantinya jika semuanya telah klir, termasuk lahan, maka proses selanjutnya pembangunannya yang difasilitasi oleh Kemnaker Republik Indonesia dilakukan secara bertahap.
Langkah itu dilakukan guna menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mana di Kabupaten PPU tercatat 1.075 orang.
Selain dengan aktif memberikan pelatihan peningkatan kompetensi bagi usia pencari kerja, salah satunya juga menghadirkan BLKI.