Pertamina menyiapkan berbagai sanksi untuk SPBU yang menjual BBM bersubsidi ke pengetap. (Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Polresta Balikpapan berhasil meringkus pengetap BBM bersubsidi di SPBU Balikpapan Barat, Kamis (5/3). Terungkap pula fakta ada 114 pengetap di Kota Minyak yang berkumpul di sebuah grup WhatsApp. Manajemen Pertamina RU V terkejut. Tindakan pengetap ini sangat merugikan Pertamina dan masyarakat. Jumlah subsidi yang seharusnya cukup untuk dinikmati masyarakat, namun kerap kehabisan. Lantaran diborong ratusan pengetap. Region Manager Communication dan CSR Pertamina RU V Kalimantan, Roberth Marchelino Verieza mengatakan, setiap SPBU dilengkapi CCTV. Sehingga aksi pengetap harusnya bisa diketahui. "Pegawai SPBU sudah disosialisasikan perihal penyaluran BBM yang tepat dan benar," ujarnya, Selasa (10/3). Roberth menambahkan, aksi ilegal ini harusnya bisa diketahui dengan ciri-ciri yang ada. Seperti pembelian menggunakan jeriken ataupun volume pengisian yang tak sesuai kapasitas kendaraan karena tanki telah dimodifikasi. Untuk itu ia akan “membina” SPBU yang membiarkan tindakan haram tersebut. "Apabila pembelian di SPBU menggunakan jeriken atau tanki modifikasi atau alat tampung lainnya tertangkap CCTV, atau melalui penyelidikan kepolisian, maka SPBU itu akan diberi pembinaan dari Pertamina," tegasnya. Untuk itu ia menyerahkan hal ini kepada kepolisian guna mengungkap pengetap. "Ada juga pengetap menggunakan motor besar melakukan pengisian biasa tapi berulang kali. SPBU tidak mengetahui itu. Maka pelaku diserahkan sepenuhnya kepada proses kepolisian," tambahnya. Roberth menegaskan, Pertamina akan menyanksi SPBU yang melanggar dengan menegur lisan hingga skorsing sesuai dengan mekanisme yang ada. "Pembinaan berdasarkan kesalahan atau kejadian. Paling berat dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU)," ujarnya. Mengenai karyawan SPBU yang “tutup mata” atas tindakan pengetap, Pertamina menyerahkan penindakan itu kepada owner SPBU. "Pertamina dan SPBU itu hubungannya hanya B to B," tutupnya. (bom/hdd)
Jual ke Pengetap, SPBU Bakal Disanksi
Selasa 10-03-2020,23:02 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:14 WIB
Pemudik dari Balikpapan Kini Punya Pilihan Baru Masuk Tol IKN, Tak Lagi Lewat Manggar Saja
Senin 23-03-2026,07:34 WIB
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah! Podium Moto3 Brasil 2026 Diwarnai Red Flag Dramatis
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Polsek Melak Perbaiki Akses Vital Warga
Senin 23-03-2026,08:11 WIB
Baznas Kaltim Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Rp23,15 Miliar kepada 16.179 Mustahik
Senin 23-03-2026,12:32 WIB
Gagal Podium, Marc Marquez Soroti Kondisi Sirkuit Brasil
Terkini
Senin 23-03-2026,23:45 WIB
Kebakaran di Gang Gamili III A, Beberapa Rumah dan Barakan Terbakar
Senin 23-03-2026,22:24 WIB
Trump Beri Sinyal Hentikan Perang, Tunda Serang Pembangkit Listrik Iran
Senin 23-03-2026,21:57 WIB
Naik hingga 30 Persen, Harga BBM di Singapura Tembus Rp58 Ribu Per Liter
Senin 23-03-2026,16:16 WIB
Pantai Kenyamukan dan Teluk Lombok Ramai, Polisi Ingatkan Bahaya Buaya
Senin 23-03-2026,14:18 WIB