Pertamina menyiapkan berbagai sanksi untuk SPBU yang menjual BBM bersubsidi ke pengetap. (Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Polresta Balikpapan berhasil meringkus pengetap BBM bersubsidi di SPBU Balikpapan Barat, Kamis (5/3). Terungkap pula fakta ada 114 pengetap di Kota Minyak yang berkumpul di sebuah grup WhatsApp. Manajemen Pertamina RU V terkejut. Tindakan pengetap ini sangat merugikan Pertamina dan masyarakat. Jumlah subsidi yang seharusnya cukup untuk dinikmati masyarakat, namun kerap kehabisan. Lantaran diborong ratusan pengetap. Region Manager Communication dan CSR Pertamina RU V Kalimantan, Roberth Marchelino Verieza mengatakan, setiap SPBU dilengkapi CCTV. Sehingga aksi pengetap harusnya bisa diketahui. "Pegawai SPBU sudah disosialisasikan perihal penyaluran BBM yang tepat dan benar," ujarnya, Selasa (10/3). Roberth menambahkan, aksi ilegal ini harusnya bisa diketahui dengan ciri-ciri yang ada. Seperti pembelian menggunakan jeriken ataupun volume pengisian yang tak sesuai kapasitas kendaraan karena tanki telah dimodifikasi. Untuk itu ia akan “membina” SPBU yang membiarkan tindakan haram tersebut. "Apabila pembelian di SPBU menggunakan jeriken atau tanki modifikasi atau alat tampung lainnya tertangkap CCTV, atau melalui penyelidikan kepolisian, maka SPBU itu akan diberi pembinaan dari Pertamina," tegasnya. Untuk itu ia menyerahkan hal ini kepada kepolisian guna mengungkap pengetap. "Ada juga pengetap menggunakan motor besar melakukan pengisian biasa tapi berulang kali. SPBU tidak mengetahui itu. Maka pelaku diserahkan sepenuhnya kepada proses kepolisian," tambahnya. Roberth menegaskan, Pertamina akan menyanksi SPBU yang melanggar dengan menegur lisan hingga skorsing sesuai dengan mekanisme yang ada. "Pembinaan berdasarkan kesalahan atau kejadian. Paling berat dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU)," ujarnya. Mengenai karyawan SPBU yang “tutup mata” atas tindakan pengetap, Pertamina menyerahkan penindakan itu kepada owner SPBU. "Pertamina dan SPBU itu hubungannya hanya B to B," tutupnya. (bom/hdd)
Jual ke Pengetap, SPBU Bakal Disanksi
Selasa 10-03-2020,23:02 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,07:00 WIB
Kabut Asap Mulai Ganggu Aktivitas Warga Kaltim, DPR Desak Tetapkan Status Kedaruratan
Senin 24-08-2026,09:00 WIB
Usai OIKN Semai 800 Kg Garam, Hujan Turun di IKN dan Balikpapan
Senin 24-08-2026,14:32 WIB
Kupon Solar Diprotes Sopir Truk, Pemkot Samarinda Masih Tetap Pakai Skema Fuel Card
Senin 24-08-2026,09:32 WIB
6 Pesawat TNI AU Terbang Subuh, Bawa 31 Ton Bantuan ke NTT dan 500 Pompa ke Kalimantan
Senin 24-08-2026,15:42 WIB
Dishub Samarinda Blokir 4.000 Fuel Card, Tapi Antrean Solar Masih Terjadi
Terkini
Selasa 25-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 25 Agustus 2026, Cek di Sini!
Senin 24-08-2026,22:44 WIB
Pembangunan Jembatan Sebulu Butuh Bantuan Pusat, Pemkab Kukar Baru Selesaikan Tiang Jembatan
Senin 24-08-2026,22:05 WIB
Oprit Jembatan Lembak Kutim Makin Ambles, BBPJN Pasang Plat Baja dan Siapkan Jalur Sementara
Senin 24-08-2026,21:30 WIB
Suhu Capai 37,8 Derajat Celcius, Berau Jadi Daerah Terpanas di Indonesia
Senin 24-08-2026,21:01 WIB