Pertamina menyiapkan berbagai sanksi untuk SPBU yang menjual BBM bersubsidi ke pengetap. (Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Polresta Balikpapan berhasil meringkus pengetap BBM bersubsidi di SPBU Balikpapan Barat, Kamis (5/3). Terungkap pula fakta ada 114 pengetap di Kota Minyak yang berkumpul di sebuah grup WhatsApp. Manajemen Pertamina RU V terkejut. Tindakan pengetap ini sangat merugikan Pertamina dan masyarakat. Jumlah subsidi yang seharusnya cukup untuk dinikmati masyarakat, namun kerap kehabisan. Lantaran diborong ratusan pengetap. Region Manager Communication dan CSR Pertamina RU V Kalimantan, Roberth Marchelino Verieza mengatakan, setiap SPBU dilengkapi CCTV. Sehingga aksi pengetap harusnya bisa diketahui. "Pegawai SPBU sudah disosialisasikan perihal penyaluran BBM yang tepat dan benar," ujarnya, Selasa (10/3). Roberth menambahkan, aksi ilegal ini harusnya bisa diketahui dengan ciri-ciri yang ada. Seperti pembelian menggunakan jeriken ataupun volume pengisian yang tak sesuai kapasitas kendaraan karena tanki telah dimodifikasi. Untuk itu ia akan “membina” SPBU yang membiarkan tindakan haram tersebut. "Apabila pembelian di SPBU menggunakan jeriken atau tanki modifikasi atau alat tampung lainnya tertangkap CCTV, atau melalui penyelidikan kepolisian, maka SPBU itu akan diberi pembinaan dari Pertamina," tegasnya. Untuk itu ia menyerahkan hal ini kepada kepolisian guna mengungkap pengetap. "Ada juga pengetap menggunakan motor besar melakukan pengisian biasa tapi berulang kali. SPBU tidak mengetahui itu. Maka pelaku diserahkan sepenuhnya kepada proses kepolisian," tambahnya. Roberth menegaskan, Pertamina akan menyanksi SPBU yang melanggar dengan menegur lisan hingga skorsing sesuai dengan mekanisme yang ada. "Pembinaan berdasarkan kesalahan atau kejadian. Paling berat dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU)," ujarnya. Mengenai karyawan SPBU yang “tutup mata” atas tindakan pengetap, Pertamina menyerahkan penindakan itu kepada owner SPBU. "Pertamina dan SPBU itu hubungannya hanya B to B," tutupnya. (bom/hdd)
Jual ke Pengetap, SPBU Bakal Disanksi
Selasa 10-03-2020,23:02 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, Iduladha 1447 Hijriah, Cek di Sini!
Rabu 27-05-2026,07:00 WIB
Pemerintah Belanjakan Rp100 Miliar untuk 1.098 Sapi Kurban Presiden
Rabu 27-05-2026,12:00 WIB
Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan 30 Persen Bisa Gagal Ikut Pemilu
Rabu 27-05-2026,09:30 WIB
IPN Kaltim Desak SK PPPK Guru Berlaku hingga Usia Pensiun
Rabu 27-05-2026,08:00 WIB
Kalbar Masuk 4 Besar Nasional IDI 2025, Ria Norsan Sebut Demokrasi Jadi Modal Kemajuan Daerah
Terkini
Rabu 27-05-2026,22:12 WIB
Cara Makan Daging Kambing agar Tidak Cepat Pusing
Rabu 27-05-2026,21:35 WIB
Dari Kebun ke Konservasi, PAMA Latih Petani Kakao Berau Tingkatkan Kualitas Panen
Rabu 27-05-2026,21:00 WIB
Budi Permanto Bebas dari Lapas Tenggarong Setelah Bayar Denda Konversi Pidana
Rabu 27-05-2026,20:30 WIB
Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di Pileg Butuh Dukungan Parpol
Rabu 27-05-2026,20:00 WIB