#SavePesut, Kawasan Konservasi Perairan Pesut Akhirnya Diteken

Selasa 10-03-2020,13:37 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Pesut Mahakam. (net) Kukar, DiswayKaltim.com -Akhirnya habitat Pesut mendapat perlindungan setelah Bupati Kukar Edi Damansyah menandatangani keputusan terkait Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. Pemkab Kukar melalui Bagian Sumber Daya Alam bekerjasama dengan Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) melakukan itu. Total areal yang masuk di dalam kawasan konservasi tersebut, yakni seluas 43.117,22 hektar/ha. Yang terbagi dalam lima zona. Zona inti (1.081,28 ha), zona perikanan berkelanjutan (14.947,65 ha), zona hutan sempadan sungai (2.169,44 ha), zona hutan sempadan danau (563,79 ha), zona rehabilitasi dan perlindungan (24.355,06 ha). "Kawasan itu ada di Kota Bangun, Muara Muntai, Muara Kaman, Muara Uwis. Walaupun ada beberapa yang terpisah namun saling terhubung di perairan Sungai Mahakam," ujar Kepala Bagian Sumber Daya Alam Abdullah Pannusu pada Disway Kaltim, Selasa (10/3/2020). Nantinya didalam kawasan konservasi tersebut, bisa dilakukan pengelolaan sumber daya ikan. Serta peningkatan kualitas air dan menjaga keberadaan populasi ikan khas Kalimantan Pesut Mahakam. Abdullah juga menyebut, hasil ini tidak didapat dalam waktu yang singkat, namun sudah sejak puluhan tahun lalu. Dan baru sekarang bisa dimasukkan kedalam Peraturan Bupati (Perbup). "Ditandatangani sekitar akhir Februari 2020 lalu," pungkas Abdullah. (mrf/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait