Lomba Balap Perahu Panjang 2025 di Berau Ditiadakan, Ini Alasannya!

Kamis 04-09-2025,20:27 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Didik Eri Sukianto

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Sejumlah rangkaian acara yang sedianya digelar untuk memperingati hari jadi Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb akhirnya ditunda.

Rangkaian peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Berau dan HUT ke-215 Kota Tanjung Redeb tahun 2025 tidak akan sepenuhnya berlangsung sesuai jadwal.

Mayoritas kegiatan yang melibatkan keramaian dinyatakan ditunda atau bersifat tentatif hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Salah satu penyebabnya adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh kepala daerah untuk menunda semua jenis kegiatan yang bersifat seremonial yang terkesan hanya menghabiskan uang.

BACA JUGA: Rangkaian Kegiatan HUT Berau ke-72 Ditunda, Pemkab Alihkan ke Program Pro-Rakyat

Ketua Panitia Hari Jadi ke-72 Kabupaten Berau dan ke-215 Kota Tanjung Redeb, Hendratno menyampaikan, berdasarkan rapat Forkopimda, hanya ada beberapa yang bisa diakomodasi.

"Sampai saat ini yang berkenan diakomodir dalam rapat Forkopimda hanya upacara dan sidang paripurna, untuk balap perahu panjang tidak ada," ungkap Hendratno, Kamis 4 September 2025.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Berau, Amiruddin menegaskan, bahwa event lomba perahu panjang tidak dilaksanakan di perayaan tahun ini.

“Selain instruksi itu, kegiatan perahu panjang juga itu tidak teranggarkan di Dispora dan itu juga sudah dibahas di Forkopimda,” tegas Amiruddin.

BACA JUGA: Gelaran Irau Manutung Jukut Terancam Batal, Ribuan Ikan Segar Sudah Disiapkan Panitia

Saat ini, tidak ada komunitas resmi atau kepengurusan legal yang menaungi perahu panjang di Bumi Batiwakkal.

Jika dipaksakan dianggarkan melalui Dispora, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari. “Nanti kami yang kena ketika ada pemeriksaan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa sebenarnya, pihaknya sudah pernah meminta dalam setiap kesempatan event lomba untuk membentuk komunitas atau kepengurusan perahu panjang agar memiliki legalitas.

Menurutnya, perahu panjang bisa berada dalam naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI).

BACA JUGA: Disiplin ASN Berau Kini Bisa Diawasi Via Aplikasi I'DIS

Kategori :