Tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama resmi berubah dan disampaikan melalui forum kick off. (Sandi/Disway Kaltim) Balikpapan,DiswayKaltim.com – Mulai 1 Maret 2020 tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama resmi berubah. Perubahan tersebut merupakan bagian dari program penataan organisasi Dirjen Pajak. Yang dilakukan sebagai bagian dari rencana strategis DJP 2020-2024 untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak. Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Kaltimra Samon Jaya menyampaikan di forum Kick Off. Yakni program penataan organisasi yang bertujuan untuk mengubah jumlah, tugas dan fungsi KPP pratama Madya, melanjutkan strategi tahap pertama. “KPP difokuskan pada perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah dan kualitas lapangan, selanjutnya sejumlah KPP Madya baru akan dibentuk agar DJP dapat lebih fokus mengawasi kepatuhan wajib pajak strategis, yaitu mereka yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan di suatu wilayah,” ungkapnya. Selain itu ini juga sebagai langkah untuk mengoptimalkan tugas fungsi yang baru. Harapannya dapat meningkatkan jumlah taat pajak yang selama ini masih belum maksimal. “Intinya ingin lebih efektif untuk yang masih sembunyi-sembunyi untuk bajar pajak. Khususnya mereka yang belum lapor, belum bayar dan belum punya NPWP,” jelasnya usai launching Kick Off Perubahan Tusi KPP Pratama. Seperti contoh, pelaku usaha toko kelontongan, toko emas dan restoran yang masih belum maksimal melaporkan pajak. Dirinya menyebut untuk tahun ini target wajib pajak mencapai Rp 1.600 triliun se-Indonesia. Sementara capaiannya masih 11 persen atau Rp 160 an triliun. Jauh dari target tersebut. Sementara khusus wilayah Kaltimra ditargetkan mendapat Rp 26,5 triliun. Target ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 23 triliun. “Memang seperti itu, tiap tahun selalu naik. Yah Karena memang masih banyak yang masih sembunyi - sembunyi itu tadi. Makanya ini adalah terobosan baru dari pak Dirjen kita yang baru di pusat,” ungkapnya di Aula KPP Pratama Penajam, Jalan A.Yani No.1 Kel.Gn.Sari Ilir, Balikpapan tengah. “Apalagi karyawan pajak sudah digaji bagus, masa kerjanya biasa-biasa saja, Malu kita,” tambahnya.(adv/snd/boy)
Tugas dan Fungsi KPP Pratama Berubah
Senin 02-03-2020,22:06 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,08:01 WIB
Bermula dari Percakapan WA, Remaja di Long Bagun Jadi Korban Pemerkosaan
Senin 23-03-2026,21:57 WIB
Naik hingga 30 Persen, Harga BBM di Singapura Tembus Rp58 Ribu Per Liter
Senin 23-03-2026,23:45 WIB
Kebakaran di Gang Gamili III A Sangatta, Beberapa Rumah dan Barakan Terbakar
Selasa 24-03-2026,07:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 24 Maret 2026, Cek di Sini!
Senin 23-03-2026,22:24 WIB
Trump Beri Sinyal Hentikan Perang, Tunda Serang Pembangkit Listrik Iran
Terkini
Selasa 24-03-2026,21:43 WIB
Gara-Gara Perang Iran, Jadwal dan Lokasi Pertandingan Liga Champions Asia Dipindah
Selasa 24-03-2026,21:03 WIB
Pengunjung Museum Mulawarman Tembus 700 Orang Per Hari Selama Libur Lebaran
Selasa 24-03-2026,20:19 WIB
Iran Bantah Negosiasi dengan Amerika Serikat, Serangan Rudal ke Israel Semakin Masif
Selasa 24-03-2026,19:43 WIB
Empat Rumah Hangus dan 25 Warga Terdampak Kebakaran di Karang Jati Balikpapan
Selasa 24-03-2026,19:14 WIB