PPK Diingatkan Jaga Integritas

Senin 02-03-2020,05:07 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, DiswayKaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar resmi melantik 90 personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Ruang Serbaguna Hotel Grand Fatma, Sabtu (29/2/2020). Sebanyak 90 personel PPK ini merupakan hasil dari seleksi yang dilakukan KPU Kukar di 18 kecamatan di Kukar. Yakni seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara. Setelah diambil sumpah oleh Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, 90 personel PPK akan diberi pembekalan dan orientasi selama tiga hari hingga siap menjalankan fungsi dan tugas pada tahapan Pilkada Kukar. “PPK ini akan mulai bekerja terhitung sejak Maret hingga November 2020 mendatang,” kata Erlyando. Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim Iffa Rosita menekankan kepada seluruh anggota PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya. Anggota PPK diminta bekerja sesuai fakta integritas yang mereka baca di hadapan ketua KPU Kukar. “Penekanannya singkat. Jaga integritas, jujur, adil dan kuat,” ujar Iffa. Dia menjelaskan, anggota PPK tidak hanya dituntut kuat secara fisik. Namun juga kuat secara mental dan materi. Sehingga ketika ada tawaran, PPK berani menolak tawaran tersebut. Karena “godaan” bagi penyelenggara saat pilkada berlangsung. Iffa menyebut, jangan sampai penyalahgunaan tugas dan fungsi PPK kembali terjadi. Seperti yang terjadi pada PPK di Desa Loa Janan Ilir. Yang diketahui menggelembungkan suara. “Ini merupakan cambuk bagi kita dan ini bukan hanya jadi perhatian KPU Provinsi saja. Tapi juga KPU RI,” lanjut Iffa. Untuk itu, dia menyarankan agar KPU Kukar dapat melakukan pengawasan secara intens. Terlebih sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018. KPU mempunyai hak pengawasan. Caranya, membentuk tim pengawasan untuk mengawasi personel PPK. Baik kinerja maupun hubungannya dengan pihak keluar. “Ketika tidak melakukan komitmen sesuai fakta integritas, akan dilakukan evaluasi,” tegas Iffa. (mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait