Puskesmas di Kukar Siap Buka 24 Jam, Demi Berobat Gratis Pakai KTP

Jumat 01-08-2025,09:01 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Hariadi

“Mereka datang langsung ke rumah sakit dengan kondisi sakit yang sebenarnya harus ditangani di FKTP seperti Puskesmas. Jadi ketika rumah sakit menolak atau tetap mengenakan biaya, mereka bingung harus ke mana,” terangnya.

BACA JUGA: Pelanggaran Lalu Lintas di Kukar Naik 46 Persen Selama Operasi Patuh Mahakam 2025

BACA JUGA: Terapkan Government Marketing, Bupati Kukar Bakal Tegur Pejabat yang Sulit Diwawancara Wartawan

Untuk itu, Pemkab Kukar mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan agar seluruh Puskesmas diaktifkan layanan 24 jam sebagai solusi agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat mencari layanan pertama.

“Ini kita sudah finalisasi, dan kita sepakati bahwa seluruh Puskesmas di Kukar akan diaktifkan 24 jam. Ini untuk menutup celah layanan yang belum maksimal,” tegasnya.

Saat ini, di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat 32 Puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan. 

Selain itu, ada 3 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang melayani masyarakat, yaitu RSUD Aji Muhammad Parikesit di Tenggarong, RSUD Dayaku Raja di Kota Bangun, dan Rumah Sakit Muara Badak yang dalam waktu dekat akan mulai beroperasi penuh.

BACA JUGA: Gagal Pertahankan Juara Umum, Kafilah MTQ Kukar Tetap Diganjar Bonus, Rp25 Juta hingga Umrah

BACA JUGA: Terdampak Batubara, APBD Kukar 2026 Diproyeksi Anjlok di Angka Rp7 Triliun

“Kita ingin seluruh masyarakat datang ke Puskesmas dulu untuk semua jenis penyakit. Kalau FKTP-nya klinik, ya datang ke klinik. Karena provider BPJS tidak hanya Puskesmas, tapi juga klinik swasta,” sambungnya.

Bupati menekankan bahwa dengan beroperasinya Puskesmas 24 jam diharapkan tidak ada lagi kendala atau alasan bagi warga Kukar untuk tidak mendapatkan layanan kesehatan yang layak hanya karena tidak tahu alurnya.

“Saya kira sekarang tidak ada isu lagi. Warga cukup bawa KTP Kukar, datang ke FKTP, dan akan dilayani. Sudah tidak ada masalah,” tutupnya.

Kategori :