Siti Qomariah-Ansharullah. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com – Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota jalur independen Siti Qomariah-Ansharullah gagal lolos verifikasi tahap awal. Hal demikian disampaikan Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan Ihsan Hasani. Ia menyatakan penghitungan tersebut baru rampung Rabu (26/2) malam lalu. Ihsan menuturkan lamanya proses pengitungan disebabkan berkas yang tidak berurutan. "Kekurangan sampai 9 ribu itu karena dokumen B1-KWK tidak lengkap. Kebanyakan karena tidak ada KTP dan ada yang tidak ada tanda tangan," ujar Ihsan di ruang kerjamya, Kamis (27/2). Berkas awal Siti-Ansharullah yang dimasukkan sebagai persyaratan ialah 44.297. Sedangkan yang dinyatakan lolos hanya 33.098. Dengan demikian, jumlah tersebut berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh KPU. Yaitu 43.977 dukungan. Adapun, dua pasangan independen lainnya, Zairin-Sarwono dan Parawansa-Markus telah dinyatakan lolos seleksi tahapan awal. Zairin-Sarwono lolos dengan berkas diterima 69.455. sementara Parawansa-Markus lolos tipis dengan angka 44.756. Ihsan menambahkan lolos dalam tahapan ini bukanlah akhir dari perjuangan. Masih ada tahapan selanjutnya. Dimana seleksi akan dilakukan lebih selektif. Yakni verifikasi administrasi mulai 27 Februari hingga 25 Maret. "Karena disitu kemungkinan juga akan lebih besar berkurangnya jumlah dukungan mereka," tambahnya. Setelah itu dilanjutkan dengan tahap verifikasi faktual mulai 26 Maret hingga 4 April. "Nanti kami akan undang lagi tim penghubung untuk membahas tentang verifikasi faktual," pungkas Ihsan. (m2/boy)
Siti Qomariah-Ansharullah Gagal Maju
Kamis 27-02-2020,16:34 WIB
Editor : bayong
Kategori :