Saat ini, Pemprov Kaltim masih menggunakan sistem koordinasi wilayah (korwil) sebagai pendekatan utama dalam pengawasan.
“Kalau UPTD itu ditempatkan misalnya di Berau, akan tetap menyulitkan pengawasan ke Kutai Timur atau Bontang. Karena itu kami mengandalkan sistem korwil, dengan penempatan pengawas di seluruh kabupaten/kota kecuali Mahakam Ulu yang belum ada pengawasnya,” jelas Aji.
Ia menambahkan, opsi penggabungan Berau dan Bontang dalam satu UPTD memang tengah dikaji bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Provinsi Kaltim.
BACA JUGA: Perbaikan Kantor Terhenti, Pelayanan Kelurahan Sambaliung Masih di Lokasi Sementara
Namun, kemungkinan realisasinya dalam waktu dekat dinilai masih kecil karena sejumlah pertimbangan teknis dan anggaran.
“Kalau hanya ditempatkan di satu titik, seperti Berau, biaya operasional akan membengkak. Sementara dengan sistem korwil, pelaksanaan pengawasan dan pembinaan bisa lebih fleksibel dan efisien,” pungkasnya.