Agus Laksito–Soeharto Batal Maju di Pilwali Balikpapan

Minggu 23-02-2020,22:07 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Agus Laksito saat menyerahkan surat pengunduran diri dari bakal calon perseorangan di KPU Balikpapan. (ist) == Balikpapan, Diswaykaltim - Memasuki hari keempat pendaftaran kandidat Pilwali Balikpapan jalur perseorangan, Agus Laksito–Soeharto menyatakan undur diri dari laga. Agus Laksito ke Kantor KPU Balikpapan menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri sebagai bakal calon setelah sebelumnya menyatakan akan bertanding di Pilwali Balikpapan. Surat itu diserahkan Agus kepada Komisioner KPU Balikpapan Ridwansyah Heman, di Aula Kantor KPU Balikpapan, Sabtu (22/2). Ia datang sendirian ke Kantor KPU. Namun kehadirannya disambut oleh Komisoner KPU. Antara lain Ridwansyah Heman, Yan Fauzi Wardana dan Mega Feriani Ferry. Hadir pula anggota Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz dan Dedy Irawan. “Dari rangkaian persiapan dan pemenuhan dukungan yang ada, saya dengan Pak Soeharto memutuskan untuk tidak lanjut. Dalam artian tidak menyerahkan syarat dukungan yang disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Alasannya adalah belum sampai memenuhi syarat dukungan minimal yakni 39.450 dukungan,” ujar Agus. Ia mengaku, timnya sejauh ini sudah menghimpun dukungan sebanyak 70 sampai 80 persen dukungan. “Kalaupun saya bawa ke sini dukungan tersebut tentu akan ditolak. Karena tidak sesuai dengan syarat dukungan. Daripada ditunggu-tunggu, saya inisiatif datang untuk mengabarkan tidak melanjutkan pendaftaran lewat jalur independen,” tambahnya. Komisioner KPU Balikpapan Ridwansyah Heman sempat membacakan surat pemberitahuan pengunduran diri Agus Laksito, yang isinya tentang hal pemberitahuan yang ditujukan kepada ketua KPU Balikpapan. Salah satu inti surat pemberitahuan itu adalah rencana pendaftaran bakal calon dari Agus Laksito–Soeharto dibatalkan lantaran syarat dukungan kurang dari 39.450 KTP. "Jika tidak memenuhi syarat artinya tidak bisa lanjut. Nah yang bersangkutan sudah menyatakan tidak bisa memenuhi, itu hak calon. Tidak ada masalah," jelas Ridwansyah. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait