Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. (Ryan/Disway) -- Balikpapan, DiswayKaltim – Berbagai jalan ditempuh Pemkot Balikpapan untuk menyalurkan ribuan pencari kerja di Kota Minyak. Pun begitu yang dilakukan Pemprov Kaltim. Jalan yang ditawarkan pemprov adalah berharap pada tuah ibu kota negara (IKN) yang dialamatkan di Sepaku, PPU itu. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi optimistis angka pengangguran di Balikpapan bisa ditekan. Menurutnya, Balikpapan sebagai gerbang Kaltim akan sangat berperan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN). "Bukan hanya Balikpapan. Di seluruh Kaltim juga punya masalah yang sama. Namun kami selalu berusaha menciptakan lapangan pekerjaan. Apalagi IKN ini momen yang tepat," ucapnya. Meski IKN akan menjadi daerah otonomi sendiri, kata Hadi, Kaltim sebagai daerah penyangga pasti ikut berkembang dengan pesat. "Sampai saat ini masih dibahas di DPR. Peran serta Kaltim pasti besar. Artinya pembangunan infrastruktur juga besar dan akan menyerap tenaga kerja," ujarnya. Diketahui, Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Balikpapan Yudiono menerangkan, jumlah pencaker masih signifikan saat ini lantaran jumlah lulusan sekolah tak sebanding dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia. Disnaker Balikpapan memfasilitasi pencaker terhadap perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan kerja. Tapi tidak semua perusahaan mampu dijangkau. Sebab, setiap perusahaan memiliki kriteria dan klasifikasi terhadap calon karyawannya. “Kebanyakan perusahaan memberi kami informasi soal lowongan kerja. Itu yang kami sebarkan ke pencaker. Selain itu ada job market fair (JMF) dalam setahun bisa dua sampai tiga kali,” ujar Yudiono. Dari catatan Disnaker Balikpapan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah pencaker terus meningkat. Hingga akhir 2019 tercatat sekitar sekitar 5 ribu pencaker. “Setiap tahun selalu naik. Akhir 2019 saja ada sekitar 5 ribu. Artinya kalau dihitung, lima tahun belakangan ada penambahan sekitar 500 sampai 800 orang,” jelasnya. Meski Pemkot Balikpapan berupaya memfasilitasi para pencaker, kenyataannya mereka terbentur dengan ekspektasi perusahaan yang juga tinggi. Kemajuan teknologi membuat perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja. Banyak perusahaan yang sangat selektif dalam menerima karyawan baru. “Perusahaan itu melihat kebutuhan. Demi kelangsungan hidup perusahaan dan karyawan, jadi IPK tinggi tanpa kompetensi itu susah,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, Kamis (20/2). Saat ini, kata Slamet, sudah banyak perusahaan yang menerapkan syarat sertifikat pendamping atau kompetensi di bidang tertentu untuk menerima karyawan baru, di samping syarat formal seperti ijazah terakhir dan usia. Dirinya membantah hal ini bermaksud untuk menambah jumlah pengangguran, namun sebagai bahan pertimbangan demi kelangsungan hidup perusahaan tersebut. “Percuma investor banyak yang mau masuk ke sini tapi SDM tidak memadai,” ujarnya. (ryn/hdd)
Redam Angka Pengangguran, Pemprov Berharap pada IKN
Minggu 23-02-2020,22:05 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,09:40 WIB
Update Perang Iran-Israel: Fasilitas Nuklir Dimona Diserang Rudal Nuklir Iran
Minggu 22-03-2026,17:15 WIB
AS Ancam Luluhlantahkan Fasilitas Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka, Ini Respons Teheran
Minggu 22-03-2026,16:03 WIB
12 Rumah di Jalan Veteran Bontang Dilahap Api, Penyebab Masih Misteri
Minggu 22-03-2026,09:52 WIB
Hasil Kualifikasi MotoGP Brasil 2026: Fabio Di Gianantonio Pole, Mark Marquez Start Posisi 3
Minggu 22-03-2026,15:13 WIB
Selama Lebaran, Harga Elpiji 3 Kilogram di Balikpapan Naik Drastis, Rp 65 Ribu Per Tabung
Terkini
Senin 23-03-2026,07:34 WIB
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah! Podium Moto3 Brasil 2026 Diwarnai Red Flag Dramatis
Senin 23-03-2026,07:14 WIB
Pemudik dari Balikpapan Kini Punya Pilihan Baru Masuk Tol IKN, Tak Lagi Lewat Manggar Saja
Minggu 22-03-2026,22:50 WIB
KPK Benarkan Gus Yaqut Keluar dari Rutan 2 Hari sebelum Idulfitri 1447 H, Ini Alasannya..
Minggu 22-03-2026,22:27 WIB
Jasamarga Terapkan Diskon Tarif Tol 30 Persen selama 2 Hari, Khusus Jalur Arus Balik Mudik
Minggu 22-03-2026,21:48 WIB