Balon dari jalur independen di Pilkada Kukar Eddy Subandi-Junaidi Syamsuddin berfoto bersama setelah menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Kukar. (ISTIMEWA) Kukar, DiswayKaltim.com - Dua bakal pasangan calon (balon) bupati dan wakil bupati Kukar dari jalur independen, Eddy Subandi-Junaidi Syamsuddin dan M Ghufron Yusuf-Ida Prahastuty, resmi menyerahkan syarat dukungan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rabu (19/2/2020). Eddy-Junaidi menjadi pasangan pertama yang menyerahkan syarat dukungan pencalonan. Sekira pukul 08.00 Wita. Pasangan ini bersama puluhan pendukungnya mengenakan baju putih. Pasangan ini menyerahkan 44.777 dukungan ke KPU Kukar. Berbentuk salinan KTP dan formulir B.1-KWK perseorangan. Berasal dari 237 desa/kelurahan. Sebarannya, 193 desa dan 44 kelurahan. "Semua rata,” tegas pria yang karib disapa Bandi itu. Dukungan terbanyak didapatkannya di Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan beberapa kecamatan di wilayah pesisir Kukar. Pasangan ini akan menunggu hasil verifikasi dari KPU Kukar. Bandi memastikan akan tetap menyosialisasikan dan menyampaikan program-program andalannya kepada masyarakat Kukar. Sementara itu, Ghufron-Ida datang ke KPU Kukar pukul 10.00 Wita. Bersama ratusan pendukung dan relawan. Pasangan yang sudah bersama sejak tahun lalu ini mengumpulkan 46.033 dukungan. Tersebar di 15 kecamatan dan 220 desa/kelurahan se-Kukar. Minus tiga kecamatan: Tabang, Kenohan, Muara Wis. “Tiga kecamatan itu terkendala akses dan jumlah relawan yang terbatas,” ucap Ghufron. Namun ia memastikan, sosialisasi di tiga kecamatan tersebut tetap berjalan. Ghufron menyebut, terdapat tiga kecamatan yang mengumpulkan dukungan terbanyak: Muara Jawa sekira 7.000, Tenggarong Seberang 6.000, Samboja sekira 7.812. Tim ini juga telah melakukan seleksi awal. Sebelum menyerahkan berkas dukungannya ke KPU Kukar. Menurut Ghufron, langkah ini diambil untuk mengantisipasi kekurangan persyaratan serta potensi dukungan ganda. “Kami berkeyakinan, mungkin tidak ada dukungan ganda,” pungkas Ghufron. Sementara itu, Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan, penyerahan bukti dukungan masih dibuka hingga 23 Februari 2020. Walaupun sulit mengejar waktu penginputan syarat dukungan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), KPU masih memberikan peluang bagi balon independen. “Sejauh ini baru dua (pasangan) ini yang menginput ke Silon,” ucap pria yang akrab disapa Nando ini. Ia menjelaskan, pada tahap selanjutnya KPU Kukar akan mengecek sebaran dukungan. Jadwalnya 24-26 Februari 2020. Dilanjutkan verifikasi administrasi syarat dukungan. Pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020. Kemudian verifikasi faktual (verfak) meliputi pengecekan data dukungan secara door to door ke setiap pemberi dukungan. Tahapan ini dijadwalkan 26 Maret sampai 15 April 2020. Petugas KPU Kukar yang melakukan verfak akan diawasi tim Bawaslu Kukar. Bersama tim balon independen. “Sementara ini verfak berkas akan mengandalkan PPS untuk turun ke lapangan,” terang Nando. Tahapan verfak tergolong penting. Bertujuan memvalidasi benar atau tidaknya dukungan yang diberikan masyarakat sesuai formulir B.1-KWK. Sedangkan Bawaslu Kukar akan memulai tahap pengawasan pada verifikasi administrasi. Pengawas pemilu ini akan memastikan keabsahan syarat dukungan dari dua balon tersebut. Bawaslu Kukar juga akan mengawasi tahapan verfak. Saat KPU turun ke lapangan, Bawaslu akan mendampingi dan mengawasinya. Komisioner Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengaku akan melibatkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan stafnya. Demi mengantisipasi kekurangan personel Bawaslu saat mendampingi proses verfak yang dilakukan KPU Kukar. “Karena untuk penambahan personel tidak ada regulasinya dan tidak ada anggarannya,” jelas Teguh. (mrf/qn)
Jalan Panjang Balon Independen Meraih Tiket di Pilkada Kukar
Rabu 19-02-2020,23:58 WIB
Editor : bayong
Kategori :