Notaris Demo di PN Balikpapan, Bela Rekan Seprofesi yang Divonis Bersalah

Rabu 19-02-2020,20:19 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Notaris-PPAT Balikpapan melakukan aksi unjuk rasa usai sidang putusan Notaris Arifin Samuel Chandra. (Hafizh/Disway) == Balikpapan, Diswaykaltim – Puluhan notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kaltim berunjuk rasa di PN Balikpapan. Mereka bersuara untuk membela Notaris Samuel Arifin Chandra yang divonis bersalah atas kasus penggelapan sertifikat. Mereka menyayangkan putusan tersebut lantaran dianggap menjadi preseden buruk bagi notaris. Sebab kasus ini diduga dipaksakan serta putusan yang diberikan seolah tak adil. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan Stop Kriminalisasi Notaris–PPAT, dan Hentikan Kriminalisasi Notaris-PPAT. Ketua INI Kaltim Aji Suryana mengatakan, mewakili asosiasi profesi, ia menyatakan kecewa dengan hasil putusan yang dijatuhkan majelis hakim PN Balikpapan. “Hal-hal teknis peradilan dan upaya hukum yang dilakukan Samuel Arifin Chandra akan selalu mendapat dukungan dari INI Kaltim,” ujarnya usai sidang putusan, Rabu (19/2). Sebelumnya, kasus yang menimpa Arifin bermula dari sengketa perdata antara pengusaha Balikpapan bernama Jovinus dengan rekan bisnis juga pengusaha bernama Abdul Hakim pada 2017 lalu. Waktu itu, Abdul Hakim menitipkan tiga sertifikat HGB asli miliknya kepada Arifin pada Desember 2016 dan Januari 2017 lalu. Penitipan ini untuk dilakukan pembuatan akta jual beli tanah dari pemilik asli ke nama Jovinus untuk dibalik nama. Kemudian dibuatkan kembali akta perikatan jual beli dan kuasa menjual ke pemilik asli Abdul Hakim. Itu untuk keperluan modal usaha perusahaan/SKBDN yang didirikan bersama yaitu PT Ocean Perkasa Energi Katulistiwa (OPEK). Namun tidak terjadi balik nama karena modal usaha perusahaan/SKBDN batal dari bank dan diserahkan kembali kepada Abdul Hakim. Sebab AJB yang dikeluarkan Arifin sudah dibatalkan pengadilan. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait