Satpol PP Kota Balikpapan saat menertibkan pedagang yang dinilai menyalahi Perda. (Andrie/Disway) == Balikpapan, Diswaykaltim - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan kembali menertibkan pedagang pasar Pandansari yang dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum. Para pedagang yang ditertibkan tersebut selain melanggar Perda juga karena berada di area yang tidak dibolehkan digunakan untuk menaruh barang dagangan. Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, penertiban yang dilakukan Selasa (18/2) ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang sudah dilakukan Kamis (13/2) lalu. "Waktu itu sudah kami tertibkan, kemudian ini lanjutannya. Di bagian depan toko-toko yang menggunakan fasilitas umum," ujarnya, Selasa (18/2). Lanjut Zul, sebelum ditertibkan para pedagang jauh hari sudah diperingatkan bahwa di emperan toko yang ada di pasar Pandansari tersebut masuk dalam ketentuan jam jualan dan ketertiban pasar. Dalam penertiban yang dilakukan oleh puluhan personel Satpol PP ini, para pedagang tidak ada yang memprotes. Bahkan pedagang mengemas barang dagangan sendiri. "Alhamdulillah pedagang mendukung, karena mereka sudah paham Perda dan sudah mengetahui hasil rapat di kelurahan Sabtu sore yang lalu," jelasnya. Disinggung soal penerapan jam tertib jualan di Pasar Pandansari, Zulkifli menjelaskan dalam pemberlakuan aturan mulai pukul 07.00-17.00 Wita diberlakukan secara tegas dan adil terhadap area sesuai Perda. Dalam penertiban tersebut barang-barang yang berhasil disita Satpol PP hanya meja jualan pedagang. "Barang yang diambil meja jualan dan diantar ke TPA. Setelah penertiban ini, Satpol PP akan terus mengawasi sampai benar-benar tertib dan jadi budaya baru cara berjualan bagi pedagang di pasar Pandansari yang sesuai dengan Perda. Salah seorang pedagang, Yuni mengatakan, dirinya hanya pasrah meja dagangannya diangkut Satpol PP Balikpapan. Ditanya apa alasan dirinya membiarkan meja dagangan tersebut ditertibkan, Yuni menjelaskan dirinya tidak sempat merapikan. "Enggak ada yang bantu. Jadi biarkan sajalah," ujarnya. (bom/hdd)
Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Pandansari
Rabu 19-02-2020,12:29 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 22 Agustus 2026, Cek di Sini!
Sabtu 22-08-2026,08:00 WIB
Polisi Tangkap Pria Berinisial DS yang Diduga Bakar 12 Hektare Lahan di Berau untuk Kebun Sawit
Sabtu 22-08-2026,12:01 WIB
Mawar de Jongh Hadirkan Warna Baru Lewat Single “KAN”, Angkat Kisah Cinta dan Intuisi
Sabtu 22-08-2026,08:30 WIB
5 Manfaat Jeruk untuk Kesehatan, dari Redakan Pilek hingga Jaga Jantung
Sabtu 22-08-2026,13:07 WIB
Karhutla Bontang Meningkat, Bontang Selatan Catat Kasus dan Lahan Terbakar Terluas
Terkini
Sabtu 22-08-2026,22:40 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pemalsu Uang Senilai Rp36 Miliar, Miliki 2 Jalur Distribusi
Sabtu 22-08-2026,22:11 WIB
Satu ABK Dilaporkan Hilang Usai Kapal Kargo Turkiye Diserang Drone di Laut Hitam
Sabtu 22-08-2026,21:35 WIB
Korporasi Penyebab Karhutla, Presiden Prabowo: Kalau Benar-Benar Terbukti, Ya Kita Tindak
Sabtu 22-08-2026,21:00 WIB
Bupati Berau Dorong UMKM Manfaatkan Potensi Pariwisata untuk Naik Kelas
Sabtu 22-08-2026,20:25 WIB