Satpol PP Kota Balikpapan saat menertibkan pedagang yang dinilai menyalahi Perda. (Andrie/Disway) == Balikpapan, Diswaykaltim - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan kembali menertibkan pedagang pasar Pandansari yang dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum. Para pedagang yang ditertibkan tersebut selain melanggar Perda juga karena berada di area yang tidak dibolehkan digunakan untuk menaruh barang dagangan. Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, penertiban yang dilakukan Selasa (18/2) ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang sudah dilakukan Kamis (13/2) lalu. "Waktu itu sudah kami tertibkan, kemudian ini lanjutannya. Di bagian depan toko-toko yang menggunakan fasilitas umum," ujarnya, Selasa (18/2). Lanjut Zul, sebelum ditertibkan para pedagang jauh hari sudah diperingatkan bahwa di emperan toko yang ada di pasar Pandansari tersebut masuk dalam ketentuan jam jualan dan ketertiban pasar. Dalam penertiban yang dilakukan oleh puluhan personel Satpol PP ini, para pedagang tidak ada yang memprotes. Bahkan pedagang mengemas barang dagangan sendiri. "Alhamdulillah pedagang mendukung, karena mereka sudah paham Perda dan sudah mengetahui hasil rapat di kelurahan Sabtu sore yang lalu," jelasnya. Disinggung soal penerapan jam tertib jualan di Pasar Pandansari, Zulkifli menjelaskan dalam pemberlakuan aturan mulai pukul 07.00-17.00 Wita diberlakukan secara tegas dan adil terhadap area sesuai Perda. Dalam penertiban tersebut barang-barang yang berhasil disita Satpol PP hanya meja jualan pedagang. "Barang yang diambil meja jualan dan diantar ke TPA. Setelah penertiban ini, Satpol PP akan terus mengawasi sampai benar-benar tertib dan jadi budaya baru cara berjualan bagi pedagang di pasar Pandansari yang sesuai dengan Perda. Salah seorang pedagang, Yuni mengatakan, dirinya hanya pasrah meja dagangannya diangkut Satpol PP Balikpapan. Ditanya apa alasan dirinya membiarkan meja dagangan tersebut ditertibkan, Yuni menjelaskan dirinya tidak sempat merapikan. "Enggak ada yang bantu. Jadi biarkan sajalah," ujarnya. (bom/hdd)
Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Pandansari
Rabu 19-02-2020,12:29 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:57 WIB
Naik hingga 30 Persen, Harga BBM di Singapura Tembus Rp58 Ribu Per Liter
Selasa 24-03-2026,08:01 WIB
Bermula dari Percakapan WA, Remaja di Long Bagun Jadi Korban Pemerkosaan
Senin 23-03-2026,23:45 WIB
Kebakaran di Gang Gamili III A Sangatta, Beberapa Rumah dan Barakan Terbakar
Senin 23-03-2026,22:24 WIB
Trump Beri Sinyal Hentikan Perang, Tunda Serang Pembangkit Listrik Iran
Selasa 24-03-2026,07:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 24 Maret 2026, Cek di Sini!
Terkini
Selasa 24-03-2026,18:13 WIB
Dinkes Samarinda Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam Saat Libur Lebaran, Layanan Dokter On Call di 119
Selasa 24-03-2026,17:42 WIB
4.262 Wisatawan Menyeberang ke Derawan-Maratua dari Dermaga Sidayang, Tak Ada Antrean dan Penumpukan
Selasa 24-03-2026,16:54 WIB
Breaking News! Si Jago Merah Mengamuk di Permukiman Padat Penduduk Karang Jati Balikpapan
Selasa 24-03-2026,16:25 WIB
Hari Ini Puncak Arus Balik Mudik Lebaran, Satlantas Kukar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Selasa 24-03-2026,16:05 WIB